Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumTegas.co Nusantara

Selidiki Pencurian, Polres Tarakan Justru Mendapati Pemasok Narkoba

1187
×

Selidiki Pencurian, Polres Tarakan Justru Mendapati Pemasok Narkoba

Sebarkan artikel ini

tegas.co., TARAKAN – Rencana mau menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), tanpa disangka-sangka Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Tarakan justru mendapati, WR alias Odel, seorang pemasok Narkoba jenis sabu.

Satreskrim Polres TarakanMembekuk tersangka pemasok Narkoba jenis sabu. FOTO : MA

Kapolres Tarakan AKBP Deary Supit melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Satya Chusnur, Jumat (6/1/17) , menjelaskan, penangkapan  WR alias Odel itu terjadi pada Kamis (5/1/17) malam. Saat dirinya bersama tim baru saja mengamankan tiga pelaku curas dan kapal yang digunakannya di sekitar perairan Pulau Tias, Kabupaten Bulungan. Ini menindaklanjuti laporan warga,  karena maraknya curas di lokasi pertambakan wilayah Tarakan.

Saat polisi melakukan operasi datanglah si WR alias Odel , bertanya kenapa ribut-ribut. Kasat Reskrim tanya dia siapa, katanya teman salah satu pelaku curas yang diamankan.

AKP Satya Chusnur tanyakan lagi ke pelaku curas ini, katanya Odel inilah yang menyimpan mesin speed boat hasil curiannya. Dan memang sebelumnya diakui pelaku curas ini kalau hasil curiannya dititipkan ke temannya bernama Odel.

Namun, Kasat Reskrim  sempat salah sebut nama, yang semula diakui bernama Odel, yang terucap Adel.

“Saya tanya, kamu Adel, dia jawab bukan. Saya tanya lagi jadi kamu siapa, kata dia Odel. Langsung kita giring, dan geledah saat itu lah kita temukan ada sabu di dalam tas yang digunakannya,” uangkap Kasat.

Setelah menemukan sabu, tersangka Odel diminta untuk menunjukkan di mana pondok tambaknya. Sesampainya di pondok Odel, didalamnya sudah menunggu 4 orang yang rencananya akan pesta sabu dengan Odel.

Akibatnya ke Empat orang teman Odel dibawa juga ke PolresTarakan untuk jalani pemriksaan . Odel diperiksa dulu untuk penadahannya karena menyimpan barang curian, kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Tarakan untuk penindakan sabu yang dibawanya.

Sementara itu , karena lokasi ditangkapnya WR alias Odel berada di wilayah kerja Polres Bulungan, Odel dan keempat rekanya yang kini menjadi saksi telah dijemput Satreskoba Polres Bulungan untuk dibawa dan diperiksa di Polres Bulungan.

Sementara itu, Iptu Bahrul Ulum , Kasat Reskoba Polres Tarakan, ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan Odel ke Polres Bulungan. Ia juga menyebutkan, Odel dan keempat temannya positif pengguna sabu dari tes urine yang dilakukan sebelum dilimpahkan.

“Sabunya ada sekitar 50 gram terbagi dalam 21bungkus, memang kita duga Odel ini pemasok sabu ke pekerja tambak. Kalau empat orang yang di dalam pondoknya itu dua diantaranya pekerja tambak miliknya, dipanggil mau perbaiki pintu tambak yang rusak, tapi rencananya mau nyabu dulu,” beber Iptu Bahrul Ulum.

Pengakuan dari para saksi ini, meskipun Odel merupakan pemilik tambak, Odel juga merupakan pemasok sabu, untuk  mereka tuntasnya.

MA / NAYEF

 

error: Jangan copy kerjamu bos