Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumSultra

Pelaku Pembunuhan di Desa Puuwewu Berusia 16 tahun

766
×

Pelaku Pembunuhan di Desa Puuwewu Berusia 16 tahun

Sebarkan artikel ini

tegas. co. KONSEL, SULTRA – Pelaku pembunuhan di Desa Puuwewu Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan  pada hari Minggu (5/3) berhasil di bekuk oleh aparat Kepolisian Sektor  Angata. Pelaku pembuhuhan yang dibekuk tersebut adalah Hamsah alias Anca (16) alamat Desa Puuwewu, Kec. Benua  sementara korbannya juga Warga yang sama atas nama Syamsuddin alias Daeng Jiwa (35).

Kasubag Humas Polres Konsel AKP Yusuf Tawang

Penangkapan pelaku pembunuh yang masih dibawah umru tersebut tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), saat dilakukan penangkapan oleh polisi sektor Angata, Hamsa alias Anca masih berlaku seperti biasa dan masih membaur dengan warga setempat di desa Puuwewu Kecamatan Benua sekitar pukul  22.00 Wita Minggu Malam.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Konsel setelah di bawah oleh Kapolsek Angata Iptu Muslimin Ganyu untuk dimintai keterangan atas aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban hingga. Untuk motif pembunuhan masih dalam penyidikamn penyidik Polres,”Ujar Kasubag Humas Polres Konsel AKP Yusuf Tawang.

Kronologis kejadian peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dibawah umur tersebut terjadi pada hari minggu, tanggal 5 Maret 2017 sekitar pukul 22:00 wita. Peristiwa pembunuhan itu diketahui oleh Daeng Gappa, yang sedang menonton TV dirumahnya kebetulan mendengar suara pertengkaran dan teriakan dari arah jalan Raya persis didepan rumahnya.

“Kemudian dia (Daeng Gappa red) keluar rumah menuju jalan Raya pas depan rumahnya, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah mendapati korban dijalan raya yang lagi terbaring dengan luka tusuk dan robek pada bagian perut sebelah kanan,”Terang  AKP Yusuf Tawang menguraikan peristiwa kejadian tersebut.

Perwira tiga Balak dipundak itu mengatakan, melihat korban dalam  keadaan sekarat, Daeng Gappa langsung membawa Korban kerumah Daeng Nasa yang tidak jauh dari rumahnya, lalu mereka bersama-sama membawa korban kerumah Mantri Puskesmas Benua, Rustam. Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya Korban sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolsek Angata Iptu Muslimin Ganyu bersama Anggotanya yang mendapat laporan adanya kasus pembunuhan langsung bergerak cepat menuju TKP. Iptu Muslimin Ganyu langsung ke rumah mantra Puskesmas Benua, Rustam. Di TKP tersebut Kapolsek langsung menyarankan kepada keluarga Korban untuk dilakukan Visum di Puskesmas rawat inap Motaha, Kec. Angata.

Setelah melakukan pengembangan dan olah TKP jajaran Polsek Angata berhasil mengungkap serta meringkus pelaku tidak jauh TKP, saat diamankan pelaku sedang berbaur dengan masyarakat setempat. Pelaku diketahui bernama Hamsah alias Anca (16) alamat Desa Puuwewu, Kec. Benua, pelaku langsung diamankan di rumah tahanan Mapolres Konsel. “Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Konsel, motif pelaku menghabisi nyawa korban belum diketahui,”Tandas AKP Yusuf Tawang yang juga mantan kapolsek Angata itu.

MAHIDIN / HERMAN 

Terima kasih