Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

42 Anggota Permahi Cabang Kota Kendari di Lantik

1405
×

42 Anggota Permahi Cabang Kota Kendari di Lantik

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Sebanyak 42 Anggota Persatuan Mahasiswa Hukum (Permahi) cabang Kendari dilantik setelah mengikuti masa perkenalan Anggota  Angkatan ke III di salah satu hotel di Kendari (7/5).

Pelantikan anggota permahi cabang Kota kendari di salah satu Hotel di kendari. FOTO : ODEK
Pelantikan anggota permahi cabang Kota Kendari di salah satu Hotel di Kendari.
FOTO : ODEK

Kegiatan yang berlangsung sejak 6 mei ini di ikuti  seratus orang lebih,namun  yang di lantik hanya 42 orang saja, yang di ikuti seluruh perguruan tingi hukum se kota kendari,yakni UHO, Universitas Muhamadiyah, IAIN Kendari.

Ketua DPC Kota Kendari Melky Yadi Saputra B, berharap kepada suluruh angota yang sudah di nyatakan menjadi Angota Persatuan Mahasiswa  Hukum Indonesia. Mampu melihat setiap persoalan dan krits terhadap persoalan hukum  yang di angap itu salah.

“Dari seluruh teman-taman yang sudah di nyatakan menjadi kader Permahi, saya berharpa bisa melihat persoalan- persoalan hukum, bisa kritis dari berbagai persoalan hukum hususnya di kota kendari ini ujarnya di hadapan selurh kader usai di lantik,”Ujarnya berharap.

Ditambahkan, yang dinyatakan lulus sebagai kader hari ini, sudah di uji melalui teman-teman panitia penyelenggara beberapa hari ini. “Teman-teman betul-betul loyal  terhadap organisasi dan mampu memper tangung jawabkan apa yang telah di amanatkan,”katanya.

Mantan ketua Ikantan Pemuda Pelajar Mahasiswa Parigi (IPPMAPI) menegaskan, kepada suluruh kader Permahi cabang Kota Kendari agar selalu mengawal persoalan hukum,mengingat Permahi ini adalah Organi Sasi Mahasiswa tentang Profesi hukum.

“Permahi ini adalah organisasi mahasiswa tentang profesi hukum,jadi saya mengiginkan kepada seluruh kader agar  betul-betul bertangung jawab,jagan permahi ini di jadikan eforia teman-teman saja,teman-teman harus mampu bertangung jawabkan apa yang di amanatkan,”Tandasnya.

ODEK / HERMAN

Terima kasih