Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Bawa Narkoba di Lapas, Perempuan Berhijab Ini Diciduk Polisi

1007
×

Bawa Narkoba di Lapas, Perempuan Berhijab Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Perempuan berhijab ini yang di ciduk Polisi saat membesuk tahanan di Lapas Bantaeng. FOTO : SYAMSUDDIN
Perempuan berhijab ini yang di ciduk Polisi saat membesuk tahanan di Lapas Bantaeng.
FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Satuan Narkoba Polres Bantaeng bersama petugas lapas Bantaeng berhasil menggagalkan penyusupan Narkoba jenis Shabu Kedalam Lapas Kelas IIB Bantaeng, Senin (3/7).

Pembesuk yang di ringkus jajaran Kepolisian bersama pihak lapas itu adalah seorang perempuan berinisial IP (21). Perempuan berhijab ini diketahui sedasng membesuk keluarganya yang sedang berada Dalam lapas dalam kasus Narkotika, IP menyelipkan shabu kedalam bungkusan kantong Kresek Hitam.

Barang bukti jenis Sabu tersebut diketahui oleh petugas jaga lapas pada saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pembesuk. Saat diketahui barang jenis Shabu yang hendak disusupkan oleh IP,  petugas lapas langsung menghubungi Satuan Narkoba Polres Bantaeng  dan dalam waktu yang tidak lama Satuan Narkoba Polres Bantaeng telah bertindak cepat dan berhasil menangkap IP.

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan membenarkan, perempuan berinisial IP diamankan di Polres Bantaeng.

“Tersangka yang ditangkap saat membesuk di Lapas Bantaeng saat ini dalam pemeriksaan untuk terus melakukan pengembangan, dari hasil pengembangan tersebut diketahui bahwa barang jenis shabu yang dibawa oleh IP diperoleh dari tersangka S umur 41 tahun asal kabupaten jeneponto,” ujarnya kepada awak media ini saat di temui di Mapolres bantaeng, senin (3/7).

Menurut perwira dua bunga melatih dipundak itu, dari hasil introgasi kepada tersangka IP, barang bukti jhenis narkoba yang di dapat oleh petugas di barang bawaaan IP tersebut merupakan tersangka S menitipkan paket kepada IP untuk diberikan kepada M yang sedang ditahan di Rutan Kelas IIB Bantaeng.

Atas pemeriksaan tersebut tersangka S berhasil ditangkap dengan cara mengelabuinya, melalui Tersangka M yang berada di dalam Lapas Bantaeng.

“Penangkapan tersangka S tersebut di telepon agar datang ke Lapas dengan alasan yang masuk akal. Tidak lama berselang tersangka S muncul, saat itu juga pihak tim Sat Narkoba Menciduknya dan langsung diamankan di Polres Bantaeng, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih