Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Raperda Penanggulangan Bencana Dirampungkan Tahun Ini

765
×

Raperda Penanggulangan Bencana Dirampungkan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Adaptasi  Perubahan Iklim dan Pengurangan Resiko Bencana (API-PRB) akan segera dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengatakan, Raperda API-PRB akan rampung dan disahkan pada Desember mendatang.

“Kan itu diprogramkan tahun ini, kemudian dilakukan studi akademis, kemudian dibahas dan akan selesai tahun ini,” kata Samsuddin saat ditemui usai mengikuti Rakor Pokja API-PRB di salah satu hotel di Kendari, Rabu (26/7/2017).

Ia mengungkapkan, Raperda tersebut merupakan usulan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang selanjutnya tinggal menunggu disepakati oleh masing-masing fraksi untuk kemudian dianggarkan.

Dijelaskannya, salah satu poin penting dalam Raperda tersebut yaitu menyangkut hak dan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadapi perubahan iklim dan pengurangan resiko bencana.

“Kemudian dinas-dinas dalam menyusun program kerja harus disesuikan dengan kondisi dalam perubahan iklim ini,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Alamsyah Lotunani menyatakan sepakat dengan Raperda yang diusulkan. Sebab menurutnya, Raperda tersebut searah dengan tujuan kota, yaitu mewujudkan kota layak huni.

“Jadi segala upaya untuk mewujudkan kota layak huni pasti kita setuju,” kata Alamsyah.

LM FAISAL

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih