Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Kelompok Tani Tambak Napalakura Terima Bantuan Alat Berat

1116
×

Kelompok Tani Tambak Napalakura Terima Bantuan Alat Berat

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan secara simbolis alat berat berupa excavator senilai Rp1,2 miliar bersumber dari APBN-Perubahan kepada masyarakat kelompok tani tambak di Desa Napalakura Kecamatan Napabalano.

Kelompok Tani Tambak Napalakura Terima Bantuan Alat Berat
Kelompok Tani Tambak Napalakura Terima Bantuan Alat Berat FOTO: LA ODE AWALLUDIN

Program bantuan dari Direktorat Kawasan Ikan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muna, La Untu, didampingi Kabid Pengelolaan Budidaya Ikan DKP, Akira dan Kabid Pengelolaan Perizinan dan Tempat Pelelangan Ikan DKP, La Sahara, kepada ketua kelompok tani tambak Napalakura Jati Raya, Gafur.

Kadis DKP Muna, La Untu mengatakan, terkait bantuan alat barat tersebut mengandung manfaat begitu besar untuk kepentingan masyarakat tani tambak setempat, dengan potensi yang cukup besar sekitar 200 hektar.

Selain itu, tujuan dari pengelolaan pertambakan kiranya dapat meningkatkan kesejahteraan para tani tambak dan memiliki efek domino ketika kegiatan berjalan, dimana masyarakat setempat juga dapat menikmati dampak dari budidaya pertambakan itu sendiri.

“Saya kira di wilayah pesisir hari ini dapat mengangkat potensi budidaya pertambakan khususnya, harapan kita menjadi potensi besar. Sehingga dengan kebaradaan alat berat bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata La Untu dalam sambutannya dihadapan Kepala Desa Napalakura, Abdul Wahab, penyuluh pertambakan setempat, Tahir serta masyarakat kelompok tani tambak penerima bantuan, Minggu (31/12/2017).

Dikesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Budidaya Ikan DKP, Akira mengungkapkan mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, memeriksa dan mencocokan sesuai petunjuk pelaksanaannya dalam pengelolaan alat berat tersebut. Sementara persoalan teknis tata kelola alat berat berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) Muna, yang dibahas secara spesifik.

“Jadi ada beberapa tugas yang memang tidak boleh terlewatkan, artinya tata kelolanya wajib diikuti dilakukan dan jika tidak di indahkan akan ada sanksi yang diberikan kepada Koperasi yang mengelola alat berat tersebut,”jelas Akira selaku Pejabat Penerima dan Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).

Juknis tersebut akan diagendakan, kemudian menjadi patron Koperasi untuk menjadikan rujukan dalam proses pengelolaan. Menurutnya, didatangkannya alat berat dengan maksud membantu kerja para tani tambak yang selama ini menganggap alat berat adalah momok yang sulit ditemui dan persoalan harga.

“Jadi kita berharap bisa membantu kerja para tani tambak yang masih mengelola tambaknya dengan cara manual. Tapi ada target kerja yang diberikan Kementerian, jadi pihak koperasi dibawah juknis ada target capaian yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Napalakura, Abdul Wahab mengungkapkan di Desa Napalakura terdapat 313 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah penduduk sekitar 1200 lebih orang yang terdiri dari 588 laki-laki dan 600 lebih wanita, dengan mata pencarian sebagai petani, tani tambak dan nelayan. Untuk estimasi sementara, tani tambak tercatat 57 orang, 128 petak tambak dengan lahan sekitar 200 hektar.

“Desa kami adalah desa pesisir yang memiliki luas wilayah sekitar 14 ribu hektar dengan masyarakatnya yang antusias yang menjadikan desa kami sangat potensial untuk lahan pertambakan,”jelasnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos