Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumMuna

Diduga Terlibat Pengeroyokan Pelajar Ini Ditangkap Polisi

797
×

Diduga Terlibat Pengeroyokan Pelajar Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA – Seorang pelajar bernama Adel Berti Alias Adel Bin La Ode Dia (19), warga Desa Oelongko, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap petugas Polsek Parigi, Polres Muna.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Warambe Kecamatan Parigi Kabupaten Muna pada Sabtu 19 Mei 2018 sekitar pukul 17.00 wita setelah tersangka bersama 2 orang temannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban Mustafar, warga Kelurahan Wasolangka Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

Kapopres Muna AKBP Agung Ramos P. Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitrayadi kepada tegas.co, Kamis, 14 Juni 2018 mengatakan, saat dilakukan penangkapan tersangka sedang menonton pertandingan Volly Ball di Desa Oelongko Kecamatan Bone Kabupaten Muna, tersangka dilakukan penangkapan oleh Petugas Polsek Parigi Polres Muna.

“Kejadian bermula ketika Korban bersama temannya Hafid berboncengan dari arah Kelurahan Wasolangka menuju arah Desa Warambe, selanjutnya berbalik arah untuk kembali Korban kemudian melihat temannya di TKP dan saat berhenti Tersangka dan teman-temanya mengobrol degan Korban kemudian Tersangka dan 2 orang temanya langsung melakukan pemukulan (pengeroyokan) terhadap Korban,”ungkapnya.

Atas kejadian itu, Tersangka diduga melanggar pasal 170 ayat (1) Kuhp ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, sementara 2 orang Tersangka lainnya masih dalam pencarian.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos