Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahMuna

Tak Punya Uang, Jenazah Bayi Jadi Jaminan di RSUD Muna

1201
×

Tak Punya Uang, Jenazah Bayi Jadi Jaminan di RSUD Muna

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA – Sepasang suami istri, Muhammad Olo (20) dan Asrina (18), warga desa Banggai, kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak kuasa menahan kepedihan atas meninggalnya putranya yang baru saja dilahirkan pada Rabu (30/5/2018) lalu.

Tak Punya Uang, Jenazah Bayi Jadi Jaminan di RSUD Muna
Format rincian biaya rawat inap jenazah bayi selama enam hari yang tidak sesuai dengan nominal permintaan FOTO: ISTIMEWA

Mereka makin terpukul setelah pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menyandera jenazah bayi tersebut, karena tak mampu menebus biaya penanganan medis sejak tanggal 30 Mei – 5 Juni 2018 sebesar Rp. 8.070.000,-

Orang tua jenazah bayi meminta kebijakan pihak RSUD Muna untuk menebus sebesar Rp. 4 juta, namun tetap ditolak dan meminta orang tua korban harus mencukupi sebesar Rp. 8.070.000,- oleh pihak RSUD Muna.

“Alhasil, enam jam jenazah bayi dalam penyanderaan pihak RSUD akibat beban biaya berhasil ditebus pihak keluarga jenazah pada Selasa (5/6/2018),”ungkap Muhammad Olo kepada tegas.co.

Muhammad Olo hanyalah seorang tukang ojek pengkolan, sedangkan istrinya Asrina tak memiliki pekerjaan.

Penyanderaan jenazah bayi itu, kata Muhammad Olo dan Asrina menjelaskan, sebelum anaknya dirujuk di RSUD Muna, istrinya melahirkan di klinik Bunda Amud pada Rabu (30/5/2018). saat itu medis yang menangani bidan Isra, dan membayar persalinan sebesar Rp 1.350.000,-.

“Sekitar pukul 9 :15 wita istriku dibawa di klinik Bunda Amud, di jalan Kartika, Kecamatan Batalaiworu, lalu dilakukan persalinan, sekitar pukul 10:00 Rabu (30/5/2018) pagi, anak saya lahir dengan kondisi berat badan 1,5 Kg, melihat kondisi berat badan yang tidak mencukupi, Bidan Isra kemudian merujuk anak saya ke RSUD Muna, sekitar pukul 11.00 wita pada hari itu juga,”jelasnya.

Setelah mendapat perawantan di RSUD Muna selama 6 hari atau pada Selasa 5 Juni 2018, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia karena sesak nafas,  sekitar pukul 01:00 malam.

“Pada saat mendengar anak saya meninggal, saya dan keluarga sangat terpukul dan bersedih, kemudian pihak RSUD menyampaikan kepada saya dan keluarga untuk bisa mengambil jenazah anak saya harus menebus dengan uang sebesar Rp 8.070,000, baru uang saya cuma Rp. 4 juta, saya mau bayar dulu setengah, tapi pihak RSUD Muna tidak mau, terpaksa saya pergi keliling meminjam kepada tetangga dan sanak keluarga saya sampai mencukupi Rp 8.070,000,-. jenazah anak tersandera sekitar 6 jam di RSUD Muna,”ungkapnya.

Menurut Muhamad Olo, enam jam kemudian saya menebus beban biaya jenazah anak saya, sesuai yang dicantumkan oleh pihak RSUD sebesar Rp. 8. 070.000,-, kemudian saya minta format setoran rawat inap selama di RSUD Muna, tetapi nilainya cuma Rp 7.420.000,-. setelah saya terima rinciannya, itu juga tidak ada stempel dari RSUD Muna, tidak ada tandatangan petugas ruangan, dan tidak ada tanda tangan yang menerima biaya tersebut,”jelasnya.

Setelah ditebusi biaya rawat nginap di RSUD Muna, jenazah bayi baru dapat dipulangkan ke rumah duka. saat dipulangkan oleh pihak keluarga Selasa, 5 Juni 2018 menggunakan sepeda motor.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos