Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKolaka Timur

Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Rate-rate Koltim Ngamuk

750
×

Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Rate-rate Koltim Ngamuk

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KOLTIM, SULTRA – Puluhan pedagang di Pasar Rate-rate Kolaka Timur, (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak tindakan represif Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang melakukan pembokaran lapak.

Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Rate-rate Koltim Ngamuk
Salah seorang pedagang mengamuk lantaran menolak di gusur oleh Sat Pol PP di Koltim FOTO: AS LAN

Salah seorang pedagang di pasar itu, terpaksa mengamuk lantaran nyaris dipukuli oleh oknum Sat Pol PP, karena menolak direlokasi, Jumat (31/8/2018).

Aksi saling dorong pun tak dapat dihindari karena satpol PP tetap bersih kukuh untuk merelokasi para pedagang.

Akibatnya, Para pedagang yang bertahan di lokasi pasar Rate-rate untuk berjualan nyaris bentrok petugas Sat Pol PP yang akan melakukan penggusuran. Satpol PP dibantu oleh aparat TNI dari Koramil Rate-rate.

“Pedagang pasar Rate-rate tiba-tiba mengamuk lantaran tidak terima salah satu anggota keluarganya nyaris dipukuli oleh oknum Sat Pol PP,”kata salah seorang pedagang di pasar itu, Fadli.

Bahkan, tambah dia, pedagang sempat adu mulut dengan seorang oknum TNI karena diduga tidak netral dalam melakukan pengamanan.

Sementara tokoh masyarakat di sekitar pasar Rate-rate, Haeruddin mengungkapkan, kejadian ini bermula saat anggota Satpol PP kabupaten Kolaka Timur hendak melakukan penggusuran terhadap pedagang pasar Rate-rate.

“Penggusuran pasar rate-rate rencananya akan dijadikan pusat pengembangan kota, sementara pedagang akan dipindahkan ke pasar baru di desa Poni-poniki,”.

Akan tetapi pedagang tetap bertahan dan menolak untuk direlokasi ke pasar Poni-poniki, dengan alasan, pasar tersebut minim fasilitas dan akses masuk pasar belum diperbaiki. Haeruddin menilai pemda Kolaka Timur tidak becus dalam merelokasi pasar Rate-rate.

Meski demikian, pedagang tetap bertahan di pasar Rate-rate dengan menggelar pasar panjang, demi kelangsungan hidup mereka, hingga pemda Kolaka Timur mengambil kebijakan yang tidak merugikan pedagang.

Sebelumnya diberitakan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) mengecam tindakan Dinas Pekerjaan Umum setempat yang menggusur kios dan lapak pedagang pasar Rate-rate secara sepihak. Akibatnya, para pedagang melakukan perlawanan, Jumat (10/8/2018).

https://tegas.co/komisi-i-dprd-kecam-tindakan-pemda-koltim-gusur-kios-pedagang/

Para pedagang menduduki alat berat jenis excavator yang digunakan menggusur kios dan lapak-lapak yang ada di pasar rate-rate Koltim. namun penggusuran tetap dilakukan.

Salah seorang anggota komisi I DPRD Kolaka Timur, Irwansyah mengatakan, selain mengecam tindakan pemda yang menggusur pasar rate-rate juga dinilai bertindak semena-mena.

“Selama ini pemda tidak pernah membuka ruang untuk berdiskusi dengan para pedagang padahal pedagang menginginkan pemda mengajak mereka untuk berdiskusi, guna menyelesaikan relokasi pasar rate-rate,”tegas Irwansyah.

REPORTER: AS LAN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih