Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Pemuda di Kendari Nekad Curi Laptop dan Handphone Majikannya

1000
×

Pemuda di Kendari Nekad Curi Laptop dan Handphone Majikannya

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Seorang sopir pribadi nekad mencuri laptop dan handphone milik majikannya sendiri lantaran kesal selalu dituduh mencuri uang pembaran kosan

Pemuda di Kendari Nekad Curi Laptop dan Handphone Majikannya
Pelaku saat diamankan polisi FOTO: TM14

Setiap kali uang kos yang disimpan dalam sebuah laci hilang, padahal AH sudah empat tahun bekerja sebagai sopir pribadi majika,nya tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dituduhkan majikannya itu.

Lantaran kesal, AH, pun nekad mencuri laptop dan Handphone milik majikannya sendiri di rumah kost yang berada di lorong Beringin, kecamatan Wuawua, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hasil curiannya itu lalu dijual di salah Konter di Kota Kendari. Polisi dari Polsek Baruga yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan.

“Pelaku AH ditangkap di sebuah konter penjualan barang elektronik saat akan melakukan transaksi jual beli barang hasil curian,”kata AKP Idham Syukri selaku kapolsek Baruga Kendari.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah laptop dan handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun.

REPORTER: TM14

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih