Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Buka Renstra OPD, Ini Kata Wabup Konsel

987
×

Buka Renstra OPD, Ini Kata Wabup Konsel

Sebarkan artikel ini
Buka Renstra OPD, Ini Kata Wabup Konsel
Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar pelatihan penyusunan Rencana Srategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda setempat. Bertempat di Hotel Athaya Kota Kendari, Selasa (18/9/2018) Malam.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Konsel, Dr H Arsalim Arifin didampingi Kepala Bappeda, Saala, ST dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda, Muh Aras Mustika, S.KM, dengan pemateri anggota Kemenpan RB Bidang Lakip, Canggih Hangga Wicaksono, serta peserta para staf dan Kasubag Perencanaan yang berasal dari tiap-tiap OPD lingkup Pemda Konsel.

Dalam sambutannya Wabup Konsel, DR H Arsalim Arifin sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Dimana menurut, Arsalim, hal ini merupakan moment penting karena dihari yang sama kita juga telah di kunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya membentuk tata kelola perencanaan pemerintahan yang baik sekaligus untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Pelatihan ini juga baik dilaksanakan, karena sehubungan juga akan di laksanakannya revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 – 2021 dengan mensinkronkan dokumen perencanaan tersebut,” kata Arsalim.

“Sehingga dengan pelatihan ini, kita bisa lebih memahami cara penyusunan program kerja yang ada pada setiap OPD masing-masing. Yang berkaitan dan sejalan serta berpedoman dengan yang tertuang dalam RPJMD, yang juga sebagai perpanjangan tangan Visi Misi kami bersama Bupati, Surunuddin Dangga sebagai kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk 5 Tahun kedepan,” jelas Arsalim.

Hal ini juga, sambung Arsalim, merupakan bagian dari arahan KPK serta menjadi perhatian serius Pemda Konsel untuk memperbaiki kinerja setiap OPD dalam menyusun Renstra, yang nantinya berimbas terhadap perolehan nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pegawai (LAKIP) yang mana target kita 2018 harus capai nilai BB yang mana sebelumnya kita raih nilai B, olehnya akan terus saya pantau dan ketika ada OPD yang memiliki beban kerja tinggi dan berhasil dalam pengelolaannya maka akan kita berikan Reward.

“Jadi saya minta agar semua OPD harus saling bahu membahu serta berjalan secara sinergis dan terintegrasi dalam menyusun setiap perencanaan serta saling bertautan,” sambung Arsalim.

“Tentunya peserta pelatihan ini saya harapkan harus lebih serius mengikuti dan menyerap materi yang di paparkan, sehingga setelah kegiatan ini para peserta dapat memperbaiki dan menyusun renstra agar lebih berkualitas sesuai RPJMD dan sejalan dengan pokok-pokok pikiran DPRD, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang juga bermamfaat untuk mencegah proyek siluman,” tandasnya.

Sedangkan menurut Kepala Bappeda Konsel, Saala mengatakan bahwa, pelatihan ini bertujuan agar lebih memahami cara penyusunan dan perbaikan Renstra yang benar dengan target meraih Lakip dengan Predikat BB, sehingga saya himbau agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan lebih serius, apalagi akan kita sertifikatkan usai kegiatan dengan syarat bobot penilaian minimal 90%, dengan indikator nilai yakni mengikuti setiap materi sesuai waktu yang telah di tentukan selama 3 hari, di lihat dari absen berjalan yang di pantau oleh panitia setiap beberapa jam saat berlangsungnya materi.

“Di bawah nilai 90% berarti yang bersangkutan tidak akan di beri sertifikat atau dianggap tidak lulus dan tidak bisa di masukkan/diangkat sebagai tim perencana pemerintah (Kasubag), sekaligus di beri punishment untuk tidak akan diperbolehkan mengikuti pelatihan kedepannya, agar ada efek jera bagi mereka yang hanya ikut-ikutan saja yang tentu merugikan diri, pemerintah dan masyarakat, karena berimbas dalam penyusunan renstra yang nantinya bermamfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” tandas Saala.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Kegiatan Kabid PPM Bappeda Konsel, Muh Aras Mustika menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (tiga) dari tanggal 18 – 20 September 2018, yang mana dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini sesuai UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 32 Tahun 2016 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah serta sesuai Perda No 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Tahun 2016 – 2021.

“Dengan maksud, agar peserta dapat menjabarkan kebijakan umum dan program pembangunan daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Konsel kedalam ruang lingkup tugas pokok dan fungsi OPD, yang akan menjadi acuan kerja dan penilaian resmi bagi OPD serta pihak terkait dalam upaya pembangunan sektor urusan OPD itu sendiri,” kata Aras.

“Adapun jumlah peserta kurang lebih 90 orang yang terdiri dari staf dan para kasubag perencanaan seluruh OPD, dengan pemateri Kepala Bappeda Konsel dengan materi tentang pokok-pokok RPJMD, dan Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan – RB  tentang sistematika dan substansi penyusunan renstra OPD, serta pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sultra tentang evaluasi Renstra terhadap pencapaian nilai LAKIP,” pungkas Aras.

MAHIDIN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos