Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumMuna

Ini Kronologi Penyekapan dan Perampokan di Rumah Mantan Anggota DPRD Muna

1037
×

Ini Kronologi Penyekapan dan Perampokan di Rumah Mantan Anggota DPRD Muna

Sebarkan artikel ini
Ini Kronologi Penyekapan dan Perampokan di Rumah Mantan Anggota DPRD Muna
Kapores Muna turun melihat langsung rumah korban pasca perampokan. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas.co., MUNA, SULTRA – Peristiwa perampokan dan penyekapan terjadi di sebuah rumah milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harimini (52), pada Kamis (29/11/2018).

Perampokan dan penyekapan terjadi sekitar subuh pukul 03.30 Wita di kediaman korban di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Peristiwa bermula ketika Harimini masih berada di luar kota, sementara keluarganya yang menjadi korban penyekapan yakni istrinya Hamdia Marati (50) serta kedua anaknya, Nurul Hak Sahanisa (14) dan Muh. Siratal Alhak Nywahid (13).

Menurut pengakuan putra korban Muhammad Siralatal Nur Nywahid, saat kejadian dirinya tengah asik nonton acara televisi di ruang tengah tiba-tiba saja pelaku yang mengenakan topeng menghampirinya dan menodongkan sebilah pisau ke arah leher dan menyuruhnya membuka pintu kamar ibunya yang berada tidak jauh dari tempatnya ia berada.

“Saya sempat rebut dan mematahkan pisau yang dipegang pencuri itu langsung dia coba ambil pisaunya dan tangan saya luka kemudian gagang pisau itu dia hantamkan dibagian belakang kepalaku selanjutnya saya disekap di kamar mandi,” tutur Wahid pada awak media, saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (2911/2018).

Pelaku kemudian mengarah ke kamar tidur milik ibu korban.

“Saya diikat di WC Pake sarung dan dikunci dari luar. Dan saya hanya mendengar ibu dan kakakku (Anisa) teriak,” terangnya.

Sementara itu, Hamdia Marati (50), istri Harimini mengaku saat pelaku melakukan aksinya, ia dan anak perempuannya Anisa sedang tidur di kamar.

“Saat itu pelaku sudah ada dalam kamar dan membangunkan saya. Pelaku Dia tindis dadaku dan menodongkan pisau di leherku, anakku Anisa hanya terdiam ketakutan. Dan saat itu suamiku (Harimini) lagi tidak berada di rumah,” terang Hamdia yang masih syok saat ditemui di TKP.

Kemudian pelaku meminta dirinya untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.

“Karena ketakutan, saya lalu menyuruh anakku Anisa untuk mengambil uang yang berada di dalam lemari kamar dan saya hanya istighfar saja. Leher bagian kiriku tergores akibat pisau pelaku jadi uang yang diambil, hasil penjualan toko pada malam hari sekitar Rp120 juta dan untung saja penjualan siang sudah saya setor di bank,” jelas Hamdia.

Pemilik tokoh Bimasakti itu menambahkan, setelah menjarah uang miliknya, pelaku yang diduga beraksi seorang diri tersebut lalu kabur meninggalkan TKP melalui pintu belakang.

“Pelaku kabur lewat pintu belakang dan menguncinya dari luar,” katanya.

Semantara itu Suami Korban Harimini atas kejadian yang dialami berharap kepada pihak Kepolisian segera menangkap pelaku.

“Semoga peleku lekas ditangkap dan dihukum sesuai perbuatanya,” harapnya.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat di temui awak media mengatakan akan terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.

“Kami akan membuat Tim Khusus untuk mengungkap jejak pelaku,” singkatnya.

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos