Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPilkada SerentakSultra

Ini Kata Calon Paw Anggota DPR RI, Tina Nur Alam

922
×

Ini Kata Calon Paw Anggota DPR RI, Tina Nur Alam

Sebarkan artikel ini
Ini Kata PAW Anggota DPR RI, Tina Nur Alam
FOTO: ILUSTRASI

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Wa Ode Nur Saenab, SH, calon Pengganti Antarwaktu (Paw), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), dari Partai Amanat Nasional (PAN),  Daerah Pemilihan (Dapil), Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Asmawati Hasan, MM alias Tina  Nur Alam mengungkapkan tidak memiliki persiapan khusus karena sejak awal dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu tahun 2014 lalu.

“Saya sudah siap menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran saya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Sultra melalui pengambilan keputusan2 politik di tingkat Nasional,”tulis Nur Saenab dalam pesan singkatnya, Kamis (22/11/2018).

Kata dia, saat ini dirinya fokus maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari PAN untuk dapil Sultra periode  2019  – 2024, Nomor Urut 3.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat Sulawesi Tenggara. Trims. Salam. Wa Ode Nur Zainab,”tulisnya.

Tina Nur Alam di Paw sebab pindah partai ke NasDem. Tina Nur Alam kembali maju calon anggota DPR RI periode 2019 – 2023 dapil Sultra.

Terpisah, Ketua DPW PAN Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH yang dikonfirmasi tegas.co., membenarkan pengganti antarwaktu Tina Nur Alam adalah Wa Ode Nur Saenab.

“Jadwal pelantikannya itu urusan pusat, yang tahu adalah DPP PAN, kami menunggu saja informasinya,”terang Politisi PAN Sultra itu.

Menurut Ketua DPRD Sultra ini, bagi yang telah di Paw agar tidak lagi melakukan kerja – kerja DPR apalagi sudah resmi pindah partai dan maju kembali menjadi  calon legislatif.

“Kita berharap agar tidak lagi melakukan kerja – kerja DPR kalau sudah resmi keluar dari partai, apalagi mencalonkan diri kembali pada pileg 2019,”harapnya.

Dia menambahkan, hal ini juga menjadi contoh bagi politisi di Sultra. Jika sudah berpindah partai dan sudah resmi menjadi caleg, jangan lagi kerja – kerja DPR.

MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos