Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumSultra

Yaudu: OTT Dikbud Sultra Sudah Kali Kedua

735
×

Yaudu: OTT Dikbud Sultra Sudah Kali Kedua

Sebarkan artikel ini
Yaudu: OTT Dikbud Sultra Sudah Kali Kedua
Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), Yaudu Salam Ajo mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat kali kedua terjadi.

Menurut Yaudu, sebelumnya, OTT terjadi terhadap bendahara BOS Dikbud Sultra, dan kali kedua ini adalah sekretarisnya.

Ia menghimbau agar seluruh guru jajaran Dikbud Sultra untuk selalu waspada dalam menjalan tugas.

“Kalau ada permintaan yang diketahui itu pungli sebaiknya dilaporkan saja, bisa juga disampaikan ke DPRD Sultra,”imbuh Yaudu saat dikonfirmasi di gedung DPRD Sultra, Kamis (29/11/2018).

Dirinya berharap agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Soal pendampingan hukum tergantung kebijakan atasan pelaku.

Dikatakan hal tersebut diselkan sebab terjadi pada lembaga yang mengurusi dunia pendidikan.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kendari dibackup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat berinisial LD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu hotel di Kendari, Rabu (29/11/2018) petang.

Dalam OTT tersebut jaksa mengamankan Barang Bukti (BB) uang dalam koper sebesar Rp 425 juta dengan pecahan 50 dan 100 ribu rupiah.

Wakajati Sultra, Sutomo mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemantauan selama tiga hari sejak kegiatan di hotel lain. Baca, https://tegas.co/2018/11/kejari-kendari-ott-sekretaris-diknas-prov-sultra-bb-rp-425-juta/

MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos