Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Jaksa OTT Sekdis Pendidikan Sultra, Ini Kata Ali Mazi

700
×

Jaksa OTT Sekdis Pendidikan Sultra, Ini Kata Ali Mazi

Sebarkan artikel ini
Jaksa OTT Sekdis Pendidikan Sultra, Ini Kata Ali Mazi
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH menyiapkan 12 ribu pengganti Sekdis Pendidikan Sultra yang di OTT Jaksa beberapa waktu lalu.

“Kalau kita anggap lowong kita ganti. Penggantinya banyak, ada 12 ribu selevelnya. Kalau tidak ada di provinsi kita ambil dari kabupaten, dibolehkan oleh Undang – undang,”kata Ali azi usai menhadiri rapat paripurna APBD Sultra tahun angggaran 2019  d gedung paripurna DPRD Sultra, Jumat (30/11/2018).

Meski begitu, kata Ali Mazi, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan yang melakukan OTT untuk diselesaikan dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Tindaklanjutnya, yang pertama kita serahkan kepada yang berwajib untuk menyelesaikan dan dipertanggunjawabkan secara hukum. Yang kedua karena sudah dianggap lowong, ya kita ganti, kan sedrhana,”ucap Gubernur kepada tegas.co.

Gubernur membantah adanya “perintah” atasan terkait prilaku sekdis yang terjaring OTT jaksa.”Kita kan tidak boleh berandai – andai. Ngak boleh kata – katanya. Kita serahkan aja ke kejaksaan yang memproses karena kebetulan mereka yang meng OTT. Nah dengan kata itu, kan hukum ada pembuktiannya.Iya kan. Kalau katanya, semua orang bisa kata – katanya kan. Kita serahkan aja, dan kita berdoa diberi kekuatan dan kesehtan lahir dan batin, karena ini menghadapi cobaan kan. Kan saya sudah bilang, jalankan semua ketentuan undang – undang itu, jangan main – main. Kalau bermain – main ya sudah, main – main api kebakaran,”kata Ali Mazi.

Sebelumnya diberitakan,  Kejaksaan Negeri Kendari dibackup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat berinisial LD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu hotel di Kendari, Rabu (29/11/2018) petang.

Dalam OTT tersebut jaksa mengamankan Barang Bukti (BB) uang dalam koper sebesar Rp 425 juta dengan pecahan 50 dan 100 ribu rupiah.

Wakajati Sultra, Tomo Sutepu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemantauan selama tiga hari sejak kegiatan di hotel lain.

“Saat itu kita belum melakukan pengamanan, nanti hari ini baru kita lakukan karena waktunya sangat tepat. Kami mengamankan Rp 425 juta,”ungkap Sutomo.

Uang yang diamankan kata Sutomo sebesar Rp 425 juta diduga komitmen fee Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan Sultra dengan total anggaran Rp 102 Milyar dan Rp 80 milyar di SMK.

MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos