Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButonDaerah

Kadis DLH Buton Angkat Empat PTT Jadi Pls Kasi

941
×

Kadis DLH Buton Angkat Empat PTT Jadi Pls Kasi

Sebarkan artikel ini
Kadis DLH Buton Angkat Empat PTT Jadi Pls Kasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton, Ir. Edy Sunarno. FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton, Ir. Edy Sunarno akhirnya mengangkat empat Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi pelaksana sementara (Pls) Kepala Seksi (Kasi).

Pengangkatan itu dilakukan lantaran jabatan tersebut mengalami kekosongan pasca mutasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat, belum lama ini.

Kepala DLH Buton Ir. Edy Sunarno mengatakan, demi kelancaran tugas-tugas diinstitusinya, pihaknya menugaskan empat Kasi tersebut sesuai lampiran Nota Dinas Nomor 660.1/246.1.

“Ini dalam menghadapi tahun 2019, kita mau tidak mau memperdayakan PTT sebagai Pls Kepala Seksi untuk membantu Pemkab Buton,” ujarnya, Kamis kemarin (14/12/2018).

“Kenapa kita tempatkan mereka, sebab bidang tersebut paling urgen khususnya di Lingkungan Hidup, karena menjadi sorotan masyarakat terkait masalah penggelolaan sampah. Dimana saat ini, dalam struktur tidak satu pun Kepala Seksinya, semua sudah termutasi,” sambungnya.

Lanjutnya, keempatnya akan bertindak sebagai Pls disamping tugas-tugas pokok sebelumnya selama pejabat definitif belum ada, serta hal-hal yang sifatnya prinsip sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan dikonsultasikan dengan atasan langsung yaitu kepala dinas.

“Nota dinas ini berlaku dan mulai terhitung sejak tanggal 10 Desember 2018 lalu,” tuturnya.

Kenapa harus dilakukan, lanjut Edy, karena pihaknya bukan hanya mau mengurus sampah yang ada dalam wilayah ibu kota saja, namun sudah termaksud mengurus sampah-sampah yang ada di seluruh Kabupaten Buton.

“Terkait persoalan ini kita sudah laporkan ke Bupati Buton melalui sekda Buton surat nota dinas yang sebagaimana dimaksud disampaikan juga ke inspektorat dan badan kepegawaian secara tertulis dan ini sudah dilaksanakan,” tutupnya.

Sampai berita ini dirilis, pihak Pemerintah Kabupaten Buton baik Bupati, Sekda maupun Kepala BKPPD Buton belum bisa di konfirmasi.

KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN