Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKonawe Selatan

Tahun 2018 Polres Konsel Berhasil Tuntaskan 99 Kasus

1187
×

Tahun 2018 Polres Konsel Berhasil Tuntaskan 99 Kasus

Sebarkan artikel ini
 Tahun 2018 Polres Konsel Berhasil Tuntaskan 99 Kasus
Kapolres, AKBP Dedy Adrianto SE MH (tengah) bersama pejabat teras Polres Konsel saat menggelar press conference akhir Tahun 2018 di Aula Mako Polres setempat FOTO: MAHIDIN


tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada kurun waktu tahun 2018 berhasil menyelesaikan 99 kasus. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto, SE MH saat menggelar konferensi pers di Aula Markas Komando (Mako) Polres setempat. Senin malam, 31/12/2018. 

Dedy Adrianto menjelaskan, di tahun 2018 jajaran Polres Konsel secara keseluruhan menangani 180 perkara, dan yang diselesaikan 99 perkara. Sisanya 78 perkara masih sementara sidik atau penyelidikan, dan 3 perkara lainnya sudah sementara penyidikan. 

“Untuk kasus yang menonjol pada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) ada 5 perkara yang kami tangani, masing-masing pembunuhan, pencurian motor (curanmor, pencurian ternak, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Serta ada 4 jenis kejahatan tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional, trans nasional kekayaan negara dan obligasi,” jelas Kapolres pengganti AKBP Hamka Mappaita ini. 

Sedangkan unit Satuan Narkoba, sambung Dedy Adrianto, dari target yang diberikan oleh negara 4 kasus. Yang berhasil diungkap 9 kasus. Dimana 5 kasus sudah selesai, sedangkan sisanya 4 kasus sementara proses penyidikan. 

“Dalam penanganan kasus Narkoba, semakin polisinya aktif berarti tindak pidananya akan naik. Kalau dia rendah berarti tidur polisinya. Ini khusus kasus narkoba karna sudah over prestasi,” imbuhnya. 

“Kalau penanganan kasus di Reskrim melihatnya di penyelesaian kasusnya. Karena peningkatan tindak pidana itu bukan semata-mata kesalahan Reskrim, bisa jadi dari Sabaranya yang kurang Patroli mungkin juga Binmasnya yang kurang,” pungkasnya. 

Untuk unit Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), lanjut dia, jumlah yang dilaporkan 66 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 26 kasus, luka berat 24 kasus dan luka ringan 16 kasus dengan kerugian material Rp 310 Juta. 

“Di wilayah hukum Polres Konsel ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya Lakalantas. Pertama kondisi jalan yang berlubang (rusak), kedua rambu-rambu lalu lintas tidak ada, yang ketiga adanya jalur yang tiba-tiba mengecil karena adanya jembatan,” terang Dedy Adrianto. 

Serta, kata dia, tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang terutama kesadaran untuk memakai helm masih sangat kurang sekali. 

“Dan waktu saya melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Polsek-Polsek saya sudah sampaikan ke para Camat dan para Kepala Desa (Kades) agar disampaikan ke warganya masing-masing. Bahwa siswa siswi SMP belum bisa memakai kendaraan, karena pasti belum memiliki SIM karena yang memiliki SIM itu umur 17 tahun keatas,” jelasnya lagi. 

Olehnya itu, tambah Dedy Adrianto, dengan berkaca di tahun 2018 ini dalam penanganan kasus dengan jumlah personil yang hanya berjumlah 374 personil kedepannya pihaknya akan lebih mengedepankan jajaran Bhabinkamtibmas. Gunanya untuk memberdayakan masyarakat dalam pengungkapan kasus, seperti pemberian informasi dan menggalang masyarakat untuk memberikan informasi. Informasi apa saja bukan hanya kriminal. 

“Kami juga minta masyarakat untuk membantu serta mensupport Polri. Kita juga menggiatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), seperti Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) digelar setiap malam dan harus bergetar. Bergetar disini artinya, masyarakat tahu jika sedang dilaksanakan operasi Cipkon, gunanya minimal diharapkan bisa menekan angka kriminal,” jelasnya menambahkan. 

PUBLISHER: MAHIDIN 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos