Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumMuna

Oknum Guru SMA di Muna Diduga Cabuli Dua Siswinya

1698
×

Oknum Guru SMA di Muna Diduga Cabuli Dua Siswinya

Sebarkan artikel ini
Oknum Guru SMA di Muna Diduga Cabuli Dua Siswinya
Kasat Reskrim Polres Muna AKP Ogen Sairi

tegas co., MUNA, SULTRA- Seorang Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga cabuli dua orang siswinya sendiri.

Pelaku diketahui berinisial lR guru SMA yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua korban yang tak lain siswinya sendiri berinisial IW dan IS. Pencabulan terjadi dirungan sekolah tempat guru cabul tersebut mengajar.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Muna AKP Ogen Sairi mengatakan, pada saat pelaku ketahuan mencabuli ke dua siswinya itu, ketika salah satu korban meminta kepada kedua orang tuanya untuk pindah sekolah.

Oknum Guru SMA di Muna Diduga Cabuli Dua Siswinya
lR guru SMA yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga cabuli dua orang siswinya sendiri FOTO: AWAL

” Saat ditanya orang tuanya alasan pindah korban mengaku kalau dirinya telah dicabuli oleh gurunya dengan dipegang buah dadanya dan paha korban oleh gurunya itu sendiri, sehingga dia tidak nyaman untuk melakukan aktivitas di sekolah tersebut,”ungkapnya, Jumat, (11/01/2019).

Lanjut Ogen, persoalan berapa kali di pegang pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui yang sebenarnya dalam kejadian itu, sama-sama suka atau secara paksa dan sekarang masih menunggu keterangan lebih lanjut dalam pemeriksaan.

“Kejadianya sekitar bulan November 2018. Tersangakanya kami sudah tahan sebelumnya berada di Polsek Tongkuno untuk diamankan, kalau benar-benar terbukti pelaku melakukan pencabulan maka ancaman hukumannya 7 tahun maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos