Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe SelatanPilkada Serentak

KPUD Konsel Bersama PPK dan PPS se Kecamatan Angata Gelar Supervisi Tahapan Pemilu

814
×

KPUD Konsel Bersama PPK dan PPS se Kecamatan Angata Gelar Supervisi Tahapan Pemilu

Sebarkan artikel ini
KPUD Konsel Bersama PPK dan PPS se Kecamatan Angata Gelar Supervisi Tahapan Pemilu
Anggota PPS dan Sekretariat PPS se Kecamatan Angata saat mengikuti Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Tahapan Pemilu FOTO: MAHIDIN

tegas.co. KONAWE SELATAN, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Tahapan Pemilu 2019 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Angata. Bertempat di Aula Serba Guna Kecamatan setempat, Sabtu, 19/01/2019.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPUD Konsel, Aliudin didampingi dua komisioner masing-masing, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asriani dan Ketua Divisi Hukum, Budiman.

Ketua KPUD Konsel, Aliudin menjelaskan bahwa, kegiatan Supervisi dan Monitoring ini sangat penting dalam menghadapi hari H Pemilu 17 April 2019 nanti. Dalam waktu dekat ini Tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan adalah Tahapan Kampanye.

“Jadi dalam waktu dekat ini tahapan Kampanye sudah akan dijalankan. Teman-teman penyelenggara jangan coba-coba mau menawarkan diri untuk menjadi tim kampanye maupun memfasilitasi kampanye parpol. Kita tidak ada urusan disana, biarkan Bawaslu yang akan mengawal kampanye tersebut,” ujar Aliudin dalam mengawali sambutannya. 

Sebagai penyelenggara, lanjut Aliudin, tentunya kita juga adalah wajib pilih. Jika ada pasangan calon atau calon yang sedang melaksanakan kampanye dengan menyampaikan visi misinya, silakan dengarkan pemaparan visi misi itu. Tapi jangan terlibat untuk memfasilitasinya, atau terlibat sebagai tim sukses. Kalau dimungkinkan hadirilah penyampaian visi misi calon tersebut bersama dengan Panwaslu Kecamatan.

“Kita jaga independensi dan netralitas kita. Jangan kita berafiliasi dengan Parpol dan Caleg,” tegas Aliudin dihadapan seluruh PPK dan PPS se Kecamatan Angata.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Konsel, Asriani S Kep berpesan kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik itu ditingkat PPK maupun ditingkatan PPS dan KPPS agar berhati-hati dalam menjalankan tahapan kampanye nanti, karena diacara-acara pengajian, acara keluarga biasa disisipkan kampanye terselubung.

“Ibu-ibu majelis taklim yang masuk penyelenggara agar terus berhati-hati untuk tidak melibatkan diri dalam kampanye Parpol dan Caleg. Karena biasanya tim-tim sukses menyelipkan kampanyenya diacara-acara pengajian,”pungkasnya.

Serta, sambung Asriani, pihaknya juga meminta kepada teman-teman penyelenggara untuk bijak mengelola media sosial (medsos). Agar tidak menlike ataupun komen status-status calon di medsos.

“Dalam waktu dekat ini kita sudah akan lakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara. Diharapkan teman-teman mengikutinya dengan serius,” imbuhnya.

Selain itu, tambah dia, kita juga sudah akan lakukan perekrutan anggota KPPS. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perekrutan KPPS adalah, perekrutan KPPS dipastikan terbuka, mempunyai keinginan untuk bekerja dan mempunyai SDM.

“Anggota KPPS harus mempunyai kapabilitas, ada kemauan untuk bekerja, serta yang paling penting bisa baca tulis dan menghitung,” jelasnya.

Sedangkan Ketua Divisi Hukum KPUD Konsel, Budiman mengatakan, teman-teman PPS agar menfokuskan pikirannya terhadap perekrutan KPPS nanti. Karena Pemilu itu rohnya ada pada tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara.

“Kalau pemungutan dan perhitungan suara salah maka gugatan akan menghantui kita, makanya dalam perekrutan KPPS nanti agar benar-benar objektif. Karena KPPS lah yang paling berperan nanti dalam pemungutan dan perhitungan suara,” terang Budiman.

Kerja-kerja KPPS nanti, tambah Budiman, harus didokumentasikan kegiatannya nanti di TPS. Hal inilah yang akan menjawab nanti kalau ada gugatan.

PUBLISHER: MAHIDIN /M A S

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos