Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKonawe

DD Kades Paku Jaya Disalahgunakan, Komisi 1 DPRD: Jaksa Awasi dan Periksa

1114
×

DD Kades Paku Jaya Disalahgunakan, Komisi 1 DPRD: Jaksa Awasi dan Periksa

Sebarkan artikel ini
DD Kades Paku Jaya Disalahgunakan, Komisi 1 DPRD Jaksa Awasi dan Periksa
Tampak, Suasana Rapat Dengar Pendapat (Hearring) Komisi 1 DPRD Konawe bersama Masyarakat Paku Jaya dan Pihak Terkait FOTO: RICO

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Konawe,, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing), Selasa 29 Januari 2019.

Hearing dilakukan atas dugaan adanya Penyalagunaan anggaran Dana Desa (DD) 2017 – 2018 oleh Yunus, Kepala Desa (Kades) Paku Jaya, Konawe.

Rapat dengar pendapat berlangsung di gedung Gusli Topan Sabara DRPD Kabupaten Konawe, dipimpin langsung Ketua Komisi 1, Kadek Rai Sudiani bersama 3 anggota Komisi antaranya H.Karim Dama, H.Jumrin Haba dan H.Mustakin, juga dihadiri Aliansi Masyarakat Desa Paku Jaya (AMDP), Perwakilan BPMD Konawe dan Camat Morosi.

Diketahui hasil Hearing tersebut, Ketua Komisi 1 menyimpulkan bahwa kepala desa Paku Jaya telah menyalahi aturan yang ada.

“Ada 3 kesimpulan, pertama Kepala Desa Paku Jaya dalam menggunakan keuangan desa tidak sesuai dengan keputusan Musyawarah Desa (MusDes) dan tidak melalui mekanisme yang ada. Kedua, Kepala Desa Paku Jaya di dalam menyusun APBDes dan pelaksanaan kegiatan tidak prosedural. Ketiga, DPRD Kabupaten Konawe dalam hal ini Komisi 1 merekomendasikan kepada pihak yang berwenang (BPMD, Inspektorat, Polri/Kejaksaan) untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan anggaran tahun 2017-2018 di desa Paku Jaya Kecamatan Morosi Konawe,”tegas Kadek Rai saat hearing berlangsung.

Diakhir pertemuan Kadek Rai Sudiani, Politisi Gerindra itu menghimbau kepada seluruh masyarakat Paku Jaya untuk tetap tenang dan menahan diri dalam menghadapi persoalan di wilayahnya.

REPORTER: RICO

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos