Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahMuna

Satu Unit Mobil Angkot Ditemukan Terbakar di Muna

921
×

Satu Unit Mobil Angkot Ditemukan Terbakar di Muna

Sebarkan artikel ini
Satu Unit Mobil Angkot Ditemukan Terbakar di Muna
Satu unit Damkar diterjunkan padamkan angkot yang terbakar di Jalan Made Sabara. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas co., MUNA, SULTRA – Sebuah mobil angkot yang sedang parkir dengan nomor polisi DT 1577 UD, di Jalan Made Sabara, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, ditemukan terbakar, Senin (18/02/2019) sekitar pukul 10.15 Wita.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam menuju lokasi kejadian. Dalam waktu 15 menit api berhasil dipadamkan. Kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan dan kemacetan yang cukup panjang.

Menurut saksi mata, Azis (40), api bersumber dari tempat duduk depan, yang kemudian merembes ke belakang, dan membakar seisi angkot.

“Saya pas di depan mobil penumpang itu sementara parkir motor, tiba-tiba saya lihat api dari balik kaca, tepat di kedua tempat duduk depan, lalu saya berteriak panggil orang dan segera menghubungi pemadam kebakaran,” terangnya di tempat kejadian, Senin (18/02/2019).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat dikonfirmasih membenarkan kejadian tersebut. Namun saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

“Benar pada hari ini telah terjadi kebakaran satu unit mobil angkot tepatnya di Jalan Madesabara atau Pertigaan Paelangkuta, milik Wa Ode Rahmawati yang beralamat di Desa Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik Angkot Wa Ode Rahmawati (40) menjelasakan, angkot tersebut dikemudikan oleh anaknya yaitu, DN (17).

“Anak saya meninggalkan mobil saat terjadi kebakaran karena takut terjadi ledakan pada mobil tersebut,” jelasnya.

Tim Inavis Polres Muna yang diturunkan ke lokasi kejadian segera membentangkan garis polisi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos