Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaFeatureOpini

Unicorn, Korporat Untung Rakyat Buntung

1059
×

Unicorn, Korporat Untung Rakyat Buntung

Sebarkan artikel ini
Unicorn, Korporat Untung Rakyat Buntung
RISNAWATI, STP (STAF DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KOLAKA)

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto khawatir perkembangan unicorn justru mempercepat larinya dana asal Indonesia ke luar negeri. Pernyataan itu disampaikan setelah Capres nomor urut 01 Joko Widodo menanyakan strategi Prabowo membangun infrastruktur untuk mendorong Unicorn asal Indonesia.

Lantas apa sebenarnya Unicorn? Unicorn adalah sebutan bagi start up alias perusahaan rintisan yang bernilai di atas 1 miliar dollar AS atau setara Rp 14 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS).

Saat ini Indonesia adalah sebagai negara tempat tumbuh subur bagi perusahaan teknologi rintisan. Perkembangan unicorn di Indonesia tak lepas dari besarnya ekonomi digital Indonesia diprediksi akan tumbuh empat kali lipat pada tahun 2025 yakni mencapai angka 100 miliar dollar AS. Proyeksi tersebut disampaikan Google dalam laporannya bersama Temasek di Jakarta, Selasa (27/11/2018). SUMBER Tribunnews.com. 

Dilansir dari Jakarta – Perusahaan start-up Indonesia seperti Go-Jek, Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka telah menjelma menjadi unicorn, namun perlahan kini mulai dikuasai asing. Kucuran dana besar-besaran dari berbagai investor raksasa mancanegara membuat kepemilikan empat perusahaan rintisan atau startup Indonesia sudah tidak bisa dibanggakan.

Executive Director of Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, empat perusahaan Start-up dikuasai asing jelas itu sudah melanggar cita-cita awal pemerintah untuk menjadikannya sebagai usaha Indonesia. “Jadi nggak ada lagi kebanggan, sebelumnya kan sering digembar-gemborkan kita memiliki 4 unicorn bahkan ada yang decacorn,” tutur Heru kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Belum lama ini Go-jek baru-baru ini menerima kucuran dana dari Google sebesar USD1,2 miliar. Hal ini menjadikan valuasi Go-Jek saat ini ditaksir mencapai USD4 miliar atau lebih dari Rp53 triliun. Kondisi tersebut, diterangkan jelas merugikan dan pemerintah dinilai hanya fokus membuka investasi asing sebesar besarnya yang bersifat jangka pendek saja.

“Jangka panjang merugikan bagi iIndonesia. Ini artinya kita gagal menghasilkan dan mempertahankan startup hingga juga unicorn agar tetap menjadi milik indonesia,” tegas Heru. Lebih lanjut, Ia mengutarakan tak sependapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang menilai pola pikir bahwa pendanaan investor serta merta menjadikan unicorn lokal dikuasai asing sebagai pola pikir konvensional. “Jadi ada yang salah dengan pembinaan startup di Indonesia,” tandasnya.

Demokrasi Akar Masalahnya

Unicorn salah satu jenis usaha yang dilirik asing dalam investasi karena menjanjikan keuntungan bagi kapitalis. Paradigma terhadap investasi asing untuk pertumbuhan ekonomi merupakan produk kapitalisme yang semu dalam melahirkan kesejahteraan suatu bangsa. Seharusnya Negara harus mandiri yaitu, Negara yang mampu bersikap tegas terhadap investasi yang melemahkan kedaulatannya baik di dalam dan luar negeri.

Inilah akibatnya jika diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini telah membuka jalan bagi untuk menyerahkan pengelolaan Negara secara mandiri kepada pihak lain melalui mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA) dan privatiasi. Dalam hal ini, sistem kapitalisme telah mengizinkan pihak asing merampok segala kekayaan alam milik Indonesia, termasuk berinvestasi dalam usaha unicorn, yang berakibat Negara tidak mandiri yang harusnya mensejahterakan rakyatnya bukan kepentingan kapitalis.

Demokrasi jelaslah bertentangan dengan akidah dan syariah, karena memiliki asas kedaulatan di tangan rakyat. Sejak barat menawarkan sistem pemerintahan sekuler, umat Islam sedunia, termasuk indonesia hampir tidak punya pilihan lain kecuali mengikuti sistem tersebut. Karena itu, sangat aneh bilamana demokrasi yang seperti ini masih dijadikan sebagai jalan perubahan yang juga dikatakan sebagai salah satu yang terbaik di dunia pula. Namun faktanya, demokrasi hanya menguntungkan bangsa penjajah, tidak untuk Indonesia. Maka, Negeri ini butuh sistem Islam dalam bingkai Negara khilafah, niscaya Indonesia menjadi berkah.

Jika sudah terbukti sistem demokrasi kapitalis tidak mampu menyelesaikan problematika bangsa, mengapa harus tambal sulam memperbaikinya? Demokrasi lahir dari rahim faham sekulerisme yang bertentangan dengan Islam. Sehingga keburukannya merupakan catat bawaan, tidak bisa diperbaiki, pilihanya hanya mengambil atau mencampakannya.

Kembali Kepada Islam

Islam sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalamnya juga telah mengatur sumber pendapatan dan pengelolaan keuangan negara. Dalam Kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm, Syaikh Taqiyuddin an-Nahbani (2004: 232) menjelaskan bahwa dalam Islam, negara (Khilafah) bisa memperoleh sumber-sumber penerimaan negara yang bersifat tetap yaitu dari: harta fa’i, ghanîmah, kharaj dan jizyah; harta milik umum; harta milik negara;‘usyr; khumus rikâz; barang tambang; dan zakat.

Dengan seluruh sumber di atas, pada dasarnya negara akan mampu membiayai dirinya dalam rangka mensejahterakan rakyatnya. Dengan demikian, dalam keadaan normal, pajak (dharîbah) sesungguhnya tidak diperlukan. Dalam negara Khilafah, pajak hanya dipungut sewaktu-waktu, yaitu saat kas negara benar-benar defisit. Itu pun hanya dipungut dari kaum Muslim yang kaya saja, tidak berlaku secara umum atas seluruh warga negara. Dalam hal ini, Khilafah tidak akan pernah memungut pajak secara rutin, apalagi menjadikannya sumber utama penerimaan negara (An-Nabhani, 2004: 238).

Hal ini bisa terjadi mengingat begitu melimpahnya penerimaan negara. Sebab, dari hasil-hasil SDA saja (jika sepenuhnya dimiliki/dikuasai negara), kas negara akan lebih dari cukup untuk mensejahterakan rakyatnya, dengan catatan tidak ada campur tangan pihak asing dalam mengelola sumber pendapatan negara.

Jelas ini semua akan terwujud jika pemerintah mengatur negara ini dengan syariah Islam, termasuk dalam pengaturan ekonomi dan keuangan negara. Sebagai langkah awal, maka Kaum Muslim perlu mewujudkan institusi penegaknya, yakni Khilafah Islam, sebagai satu-satunya institusi yang bisa menegakkan syariah Islam di tengah-tengah manusia. Penerarapan syariat islam sekaligus merupakan wujud ketakwaan kita kepada Allah SWT . Dengan ini kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pada akhirnya, kaum Muslim akan menuai keberkahan-Nya, dari langit dan bumi.

Karena jika masih berharap kepada demokrasi, niscaya problematika akan tak terselesaikan, jika mencampakannya, tentunya harus ada yang menggantikannya. Islam adalah sebuah ideologi yang didalamnya terpancar aturan seluruh kehidupan. Maka dengan keimanan tentunya seorang muslim harus meyakini bahwa islamlah satu-satunya yang layak mengatur kehidupan kita. sesuai dengan firman Allah SWT, “Jika saja penduduk negeri negeri beriman dan bertakwa , pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al- A’raf: 96)

Alhasil, jika ingin mendapatkan kehidupan yang baik, dipenuhi ketenangan, kemakmuran, kebahagiaan dan keberkahan, berjuanglah menerapkan syariat Allah. Tentunya syariat Islam hanya bisa diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Maka siapa saja yang mendapatkan amanah kepemimpinan dari memintanya maka Allah tidak akan membantunya. Sebaliknya siapa yang mendapatkan amanah kepemimpinan tanpa ia memintanya maka Allah akan membantunya. Tapi tentunya pemimpin yang memiliki tujuan untuk menegakkan dienullah di muka bumi ini.  Wallahu a’lam bi ash-shwab.

PENULIS: RISNAWATI, STP (STAF DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KOLAKA)

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos