Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe SelatanPilkada Serentak

Gelar Sortiran dan Pelipatan, KPUD Konsel Temukan Surat Suara Rusak

595
×

Gelar Sortiran dan Pelipatan, KPUD Konsel Temukan Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
Gelar Sortiran dan Pelipatan, KPUD Konsel Temukan Surat Suara Rusak
Suasana pelipatan surat suara Pemilu 2019 di GOR Andoolo, Konsel FOTO: MAHIDIN

tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sementara melakukan sortir dan pelipatan Surat Suara Pemilu 2019. Namun, saat melakukan sortir banyak menemukan surat suara yang mengalami kerusakan.

Ketua KPUD Konsel, Aliudin menjelaskan, penemuan surat suara rusak diketahui KPUD saat melakukan pelipatan surat suara yang melibatkan Bawaslu dan Kepolisian dalam hal pengawasan.

“Kita banyak mendapati surat suara yang rusak. Tapi untuk jumlahnya kita belum data, karena masih dalam proses pelipatan, nanti diakhir baru kita rilis,” ujar Ketua KPUD Konsel, Aliudin saat ditemui tegas.co di tempat pelipatan surat suara di GOR Andoolo, kemarin Rabu, (12/3/2019).

Aliudin menjelaskan, surat suara yang diterima dari KPUD Provinsi Sultra ini berjumlah 104 Koli. Dalam satu koli berisi 2000 lembar, tapi untuk terpenuhinya kartu suara di Konsel masih menunggu hasil hitungan Sekretariat KPUD Konsel.

“Surat suara DPR RI 412 Koli isi dalam satu Koli 500 lembar, DPR Provinsi 413 Koli satu Koli juga isinya 500 lembar. Untuk surat suara DPRD Konsel berpariasi dengan sistem Dapil, untuk Dapil Satu 104 Koli Dapil Dua 127 Koli, Dapil Tiga121 Koli, dan Dapil Empat 51 Koli. Tapi cukup tidaknya surat suara kita belum tau, karena masih menunggu sortiran dari teman Sekretaiat,” jelasnya.

Selain itu, kata Aliudin, KPUD Konsel masih kekurangan 68 Kotak Suara dari 4.550 kotak suara yang dibutuhkan.

“Kotak suara yang dibutuhkan berdasarkan dari jumlah TPS. Kita memiliki 910 TPS, jika dikali lima berarti membutuhkan 4.550 kotak suara sementara yang kami terima baru 4.482 berarti kurang 68,” pungkasnya.

Aliudin menambahkan, surat suara khusus DPD RI belum diterima. Hal ini dialami secara menyeluruh ditingkat KPUD Kabupaten/Kota di Sultra.

“Sultra secara keseluruhan belum dapat surat suara untuk DPD RI. Hasil koordinasi di pusat alasannya pencetakannya berada diurutan belakang,” imbuhnya.

PUBLISHER: MAHIDIN / MAS’UD

Terima kasih