Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaFeatureOpini

Makna Dibalik Pelarangan Penyebutan Kata “Kafir”

1258
×

Makna Dibalik Pelarangan Penyebutan Kata “Kafir”

Sebarkan artikel ini
Makna Dibalik Pelarangan Penyebutan Kata “Kafir”
Entin Haryanti (Mahasiswi UHO)

Belakangan ini umat Muslim dihebohkan dengan pernyataan penghapusan kata kafir untuk non muslim seperti yang telah diberitakan TEMPO.CO, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana mensosialisasikan usulan penghapusan sebutan kafir ke non-muslim Indonesia. Ketua PBNURobikin Emhas mengatakan “Sosialisasi itu dilakukan baik ke internal NU maupun pihak-pihak eksternal NU,” ujar Robikin melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 3 Maret 2019.

Artinya bahwa Ketua PBNU Robikin Emhas meminta masyarakat muslim, agar Non Muslim tak disebut kafir, disamping itu pimpinan sidang Abdul Moqsith Ghazali,dalam sidang komisi bahtsul masail maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama NU.Mengatakan para kiai berpandangan penyebutan kafir dapat menyakiti para nonmuslim di Indonesia. “Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi ‘muwathinun’ atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain,” katanya di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019.

Sebenarnya hal ini sangat perlu dipertanyakan karena dalam hal ini kata kafir adalah istilah syar’i untuk menyebut orang-orang yang yang tidak beriman. Dalam kata kafir, tidak ada maksud diskriminatif terhadap non muslim.

Karena kafir itu hanya sifat bagi siapa saja yang belum mengakui prinsip-prinsip keimanan. Setelah ia mengakui prinsip-prinsip keimanan dan bersyahadat, maka ia tidak lagi disebut kafir. Maka dalam hal ini Penggunaan kata kafir tidak muncul setelah Islam berkuasa, namun sejak awal turunnya wahyu. Dalam Al-Qur’an, Allah telah mengkafirkan semua orang di luar Islam, termasuk ahli kitab dan orang-orang musyrik. Allah pun tegas memberikan gelar tersebut dalam Al-Quran, “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam” (TQS. Al Maidah: 72)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah telah mengkafirkan orang-orang ahli kitab yang menuhankan Isa a.s. putra Maryam. Pengkafiran dalam ayat tersebut tidak didasarkan karena kebaikan mereka atau status kewarganegaraan mereka, akan tetapi karena keyakinan mereka yang menyimpang.

Sebenarnya dari dulu tidakada protes mengenai gelar ini namun mengapa baru sekarang dipermasalahkan? Apakah ini menguatkan bahwa petinggi-petinggi negeri ini begitu menjaga perasaan kaum kafir namun berkeras hati kepada yang se aqidah dengannya. Naudzubillahi min dzalik.

Selanjutnya ada pernyataan yang dilontarkan oleh Ade Armando salah satu tokoh Liberal yang menyakiti hati umat Islam, contohnya dengan mengatakan bahwa suara adzan tidaklah suci. Adapun tweetan dalam akun Twitternya, Ade menuliskan bahwa Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop.

Namun itu semua tidaklah dianggap sesuatu yang memecah belah belah bangsa bahkan tidakpenindakan hukum, lagi-lagi “terhambat” oleh kebebasan berpendapat yang haknya dilindungi negara. Bahayanya Paham Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme Bagi Kaum Muslimin

Paham sepilis (sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme) dapat membuat kerusakan ditubuh umat yang dapat melumpuhkan pilar-pilar Islamiyah yang mana manusia bebas melakukan segala sesuatu sesuai kehendaknya. Kaum sepilis akan terus merusak Islam sepanjang rezim sekuler dan sistem pemerintahan demokrasi berkuasa di tengah umat, karena sistem Demokrasi bersumber dari aqidah sekuler yakni pemisahan agama dari kehidupan.

Jika umat Islam yang melakukan pembelaan terhadap ajaran Islam dan menegakkan dakwah dianggap membahayakan bahkan tuduhannya pun keji yaitu radikalisme, ekstrimis, dan semisalnya. Begitulah sifat dari paham sepilis sangat bertentangan dengan Islam,sehingga dapat pastikan bahwa paham tersebut sangat berbahaya,bagi yang bukan pendukungnya.

Saat ini Para penganutnya pun masuk dan menyusup kedalam tubuh ormas Islam,salah satu Salah satu tokohnya yaitu Said Aqil Siradj (Syi’ah) yang pernah menghina Nabi Muhammad SAW dan merendahkan para Shahabatnya, menyamakan akidah Islam dengan Kristen.Maka tidak heran kaum sepilis ini akan selalu mengeluarkan pernyataan pernyataan yang nyeleneh atas dasar kebebasan berpendapat.

Untuk itu Indonesia membutuhkan Khilafah sebagai solusi untuk persoalan negeri ini dengan cara menerapkan syariah Islam dalam kepentingan masyarakat karena dalam hal ini negara harus bertanggungjawab sepenuhnya dalam menjaga aqidah umat, melaksanakan hukum-hukum syara dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Khilafah adalah wadah untuk mewujudkan hukum Allah SWT secara kaffah dalam bentuk institusi negara. Wallahu ‘alam bishowab [*]

PENGIRIMAN: Entin Haryanti (Mahasiswi UHO)

PUBLISHER: MA’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos