Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe

Puluhan Pekerja Asal Medan Sumatera Utara Terlantar di Konawe

2461
×

Puluhan Pekerja Asal Medan Sumatera Utara Terlantar di Konawe

Sebarkan artikel ini


Diduga PT UAM Belum Bayarkan Upah Pekerja

tegas.co., KONAWE, SULTRA – Sedikitnya 28 tenaga kerja pembangunan pabrik minyak kelapa sawit PT. Utama Agrindo Mas (PT UAM) di desa Wawalahumbuti, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlantar akibat belum menerima gaji selama dua bulan lamanya, sejak Februari – Maret 2019.

Selain itu, keseleruhan tenaga kerja tersebut juga belum mendapatkan upah lembur pada Januari 2019 lalu.

Ke 28 pekerja itu merupakan warga Medan, Sumatra Utara (Sumut). Mereka bekerja sejak Oktober 2018.

Para pekerja mendapatkan upah harian yang berbeda – beda sesuai tugas yang diberikan dari perusahaan, namun dua bulan terkahir upah pekerja asal Kota Medan itu tak menerimanya.

Ketua Advoaksi pekerja tersebut, Subuhan menjelaskan, ke 28 warga Medan ini tak lagi bekerja. Mereka ditampung oleh salah seorang warga, di desa Wawalahumbuti, Konawe.

“Pekerja menuntut agar PT UAM segera membayar upah kerja dan memulangkan di daerah masing – masing,”tutur Subuhan kepada tegas.co belum lama ini.

Kata dia, seorang ibu dari 28 pekerja dari Medan ini mengalami defresi akibat tidak memiliki uang untuk makan selama ini.

Hal itu karena upah harian yang mereka nantikan tak kunjung dibayarkan oleh pihak perusahan.

“Kami sudah laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Konawe, namun tidak ada solusi, dan kami sampaikan lagi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Harapan kami agar dapat dimediasi dengan perusahaan,”harapnya.

Subuhan mengungkapkan, keseluruhan upah yang harus dibayarkan kepada pekerja sebesar Rp 95.684.999, terdiri upah harian, lembur dan gaji yang belum terbayarkan selama ini.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Amir yang menerima perwakilan tenaga kerja asal Medan itu berjanji akan menyelesakan persoalan tersebut.

Dalam pertemuannya, terungkap ada pihak lain yang telah mengambil upah – upah para pekerja dan membawa lari.

“Ini mau nuntut kemana, apakah kepada oknum yang diduga membawa lari upahnya atau kepada perusahaan. Namun insyaallah kami akan tuntaskan masalah ini dalam waktu 30 hari,”terangnya.

Daftar nama – nama pekerja asal Medan     

  1. Suwarso
  2. Suarno Hadi
  3. Danil
  4. Iyan. K
  5. Klimin
  6. T. Simbon
  7. Pola Saputra
  8. Joni
  9. Aseng
  10. Pauzi
  11. Padli
  12. Prengki
  13. Amat
  14. M. Reja
  15. Ikal
  16. Pitter
  17. Aris Saputra
  18. Dedi Hidayat
  19. Anggi
  20. Sandi
  21. Adit
  22. Putra Natanael
  23. Ajis Prayoga
  24. Riko
  25. Diki
  26. Dede
  27. Wiji tukang masak
  28. Tumin    

Upah 28 pekerja PT. Utama Agrindo Mas (PT UAM) di desa Wawalahumbuti, Konawe, Sulawesi Tenggara terbanyak sebesar Rp 6. 258.000 dan terendah Rp 1. 760.000,- untuk masing – masing satu orang.

Jumlah upah keseluruhan yang harus diterima ke 28 pekerja asal Medan Sumatera Utara ini sebesar Rp 95.684.999,-.

MAS’UD

Terima kasih