Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumWakatobi

Ketua KNPI Achmad Aksar Polisikan GMPK

1127
×

Ketua KNPI Achmad Aksar Polisikan GMPK

Sebarkan artikel ini

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Merasa nama baiknya difitnah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Achmad Aksar SH melaporkan massa aksi Gerakan Mahasiswa Pemikir Kiri (GMPK) ke pihak Kepolisian Resort Wakatobi, Rabu (20/03/2019)

Melalui Kuasa hukumnya Jayadin La Ode SH mengatakan, pihaknya telah melaporkan GMPK atas dugaan pencemaran nama baik dan kampanye hitam.

Kata dia, kliennya pada prinsipnya sangat mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi aksi yang dilakukan GMPK sebab aksi tersebut merupakan amanah undang-undang.

“Tetapi harus kita garis bawahi bahwa negara tidak melindungi pendapat, dalam penyampaian orasi yang memiliki unsur memfitnah, menjelek-jelekan, ataupun menuduh seseorang sehingga nama baiknya tercoreng,” katanya.

Menurut Jayadin, gerakan yang dilakukan oleh GMPK telah diluar kewajaran, dengan memfitnah kliennya baik secara pribadi maupun sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sultra, di muka umum.

“Kami duga pola yang dilakukan oleh GMPK dengan menyebarkan selebaran yang bertulisan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KNPI sebesar Rp 500 juta yang dituduhkan ke klien saya, ke rumah-rumah yang notabenenya merupakan pendukung klien saya sebagai caleg DPRD Sultra, itu telah melanggar UU pemilu,” ucapnya.

Lanjut dia menambahkan, tuduhan GMPK terkait dugaan penggelapan dana hibah KNPI Wakatobi sebesar Rp 500 juta, merupakan tuduhan yang tidak berdasar.

“Saya melihat penyampaian orasi maupun apa yang dilaporkan dan yang diberitakan, tidak ada spesifikasi dimana letak penyalagunaannya. Mana faktanya, apa itemnya secara jelas peristiwa seseorang itu dinyatakan korupsi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan pertanggungjawaban dana KNPI memiliki mekanisme, dimana dalam musyawarah daerah baru akan dievaluasi.

Selain itu, kliennya juga membantah tuduhan GMPK bahwa KNPI tidak ada kegiatan yang dilakukan sebagai ketua KNPI.

“Ada kewajiban KNPI. Sementara berbagai kegiatan sudah dilakukan oleh KNPI dibawa pembinaan Klien saya, seperti perlombaan futsal, kegiatan keagamaan, lotres, dan mendatangkan artis untuk menghibur masyarakat Wakatobi,” terangnya.

Semantara itu, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Aslim, membenarkan laporan tersebut telah masuk di Polres Wakatobi.

KONTRIBUTOR: RUSDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos