Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
ButonDaerah

Gaji Kades dan Perangkat Desa di Buton, Bakal Cair Bulan April 2019

1288
×

Gaji Kades dan Perangkat Desa di Buton, Bakal Cair Bulan April 2019

Sebarkan artikel ini
Gaji Kades dan Perangkat Desa di Buton, Bakal Cair Bulan April 2019
Ilustrasi

tegas.co,. BUTON, SULTRA – Penghasilan tetap (Siltap) atau gaji 50 lebih dari 83 Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), dijadwalkan cair pada April 2019 mendatang, setelah sebelumnya, sempat tertunda.

“Untuk kepastian, In Syaa Allah, di Bulan April ini sudah bisa dibayarkan, kayaknya ada 50 desa lebih,” kata Bendahara BPKAD Buton, Yamin Saka, melalui sambungan telepon, Jumat (29/3/2019).

Menurut Yamin, tertundanya pembayaran gaji Kades dan perangkatnya, sejak November 2018 hingga Maret 2019, disebabkan perbedaan penetapan pagu anggaran 2019 dan peraturan Bupati (Perbub) 2019.

“Artinya ada perbedaan penetapan pagu anggaran 2018 dan perbub 2019,” ujarnya.

Yamin menyebut, Perbub 2019, masih menunggu evaluasi dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra. Hal itu dilakukan sebagai upaya percepatan pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya.

“Mau tidak mau harus menunggu Perbub tentang penetapan ADD (Alokasi Dana Desa) 2019 ini, yang Perbub-nya sekarang masih menunggu finalisasi dari evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (P-APDESI) Suharman, mengatakan belum dibayarkannya Siltap para Kades dan perangkatnya, karena terjadi selisih antara Penetapan Anggaran pada Perbub ADD tahun 2018, dengan pagu anggaran yang disiapkan oleh Badan Penggelolah Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Meski begitu, kata Suharman, P-APDESI Kabupaten Buton, secara kelembagaan tetap mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Buton, untuk secepatnya merealisasikan pencairan tunggakan tersebut.

Menurut Suharman, pelayanan desa, tadinya berjalan maksimal, menjadi tidak efektif karena di satu sisi, mereka sibuk mencari nafkah di luar tupoksinya sebagai perangkat desa demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap ada kepastian waktu, kapan Siltap ini dibayarkan. Sehingga semua polemik dan pekerjaan di Desa juga bisa berjalan normal kembali, sambil menunggu Perbub ADD tahun 2019 diselesaikan, agar pemerintah desa dengan cepat menyusun APBDes-nya,”pungkas Suharman.

KONTRIBUTOR: SUPARMAN

Terima kasih