Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

GPMI: Pertambangan Antara Solusi dan Ancaman

773
×

GPMI: Pertambangan Antara Solusi dan Ancaman

Sebarkan artikel ini
GPMI: Pertambangan Antara Solusi dan Ancaman
GPMI saat FGD di Kendari FOTO: ISTIMEWA


tegas.co., KENDARI, SULTRA – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) membuat pertemuan Focus Group Diskusion (FGD) dengan tema pertambangan antara solusi dan ancaman, Selasa 9 April 2019 di warkop budapest dan dihadiri oleh Dinas ESDM Sultra, Ketua Peradi Sultra, dan perwakilan Polda Sultra.

Dalam kegiatan itu, GPMI mendukung pencabutan 17 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Pasalnya, Daerah yang dikenal sebagai pulau kelapa tersebut tidak sepantasnya dijadikan kawasan pertambangan.

Sebagaimana perintah UU No 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak dibolehkan ada aktivitas tambang.

Ketua GPMI, Alfin Pola mengatakan, dalam FGD ini dirinya secara pribadi mendukung penuh pancabutan 15 IUP di Konkep dan menolak penutupan 22 tambang yang sempat di wacanakan untuk ditutup oleh Kapala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Sultra, Yusmin.

“Saya sebagai ketua GPMI mendukung usaha usaha pertambangan yang ada di Sultra. Karena, tambang wawoni melahirkan dampak buruk bagi masyarakat, dampak lingkungan sosial, kemanusiaan dan juga ekonomi inilah yang kami sebut sebagai ancaman” ungkapnya.

“Sementara 22 tambang yang sempat di wacanakan untuk di tutup kami memohon dengan sangat untuk tidak di tutup karena apabila itu di tutup maka ribuan masyarakat Sultra akan kembali ke status pengangguran, bapak tidak bisa membeli beras karena sudah hilang sumber penghasilan, seorang ibu tidak bisa membeli susu untuk bainya, anak-anak putus sekolah dan secara otomatis pendapatan daerah akan berkurang. Sementara perusahaan perusaahan lain yang masih beroperasi harus didukung penuh untuk melanjutkan kegiatan usahanya demi kamajuan daerah” papar aktivis Sultra ini.

Ditempat yang sama, Yusmin mengatakan, terkait pemberhentian sementara 15 IUP pertambangan di Konkep. Menurutnya, seluruh IUP di pulau Wawoni tidak lagi bisa bergerak.

“Meskipun IUP di wawoni belum dicabut tapi dia tidak bisa lagi gerak. Kalau dia gerak pidana dia” tegasnya.

Masih kata Yusmin, mengenai 22 IUP yang akan dicabut, ESDM ingin memastikan 22 IUP tersebut patuh dan taat terhadap admistrasi. Menurutnya, ancaman pencabutan 22 IUP karena tidak memiliki RKAB.

“RKAB wajib hukumnya. Larangn keras bagi pemilik IUP untum melakukan pemasaran dan penjualan. Tapi setelah saya periksa di ESDM. Karena itu kebiasaan lama”  bebernya.

Dirinya bercerita terkait keberaniannya mengungkapkan kesalahan 22 IUP tersebut ke publik. Karena setiap RKAB untum memastikan Direktur utama perusahaan yang harus menghadiri.

“Yang belum terungkap ke publin adalah. Satu minggu setelah saya mengumumkan itu pada tanggal 15 Februari mereka kumpul di Kantor (Dinas ESDM, Red) untuk menandatangani di atas materai berita acara seperti yang saya ungkapkan dimedia” beber Yusmin.

“Hari ini hampir 90 persen melakukan itu. Karena mereka juga membuat pernyataan dengan berita acaranya masing masing. Kalau ada yang nakal, pasti ada yang nakan. Tetapi,  setelah pemilu ini kenakalannya setelah pemilu ini lebih berkurang,”tambahnya.

T  I M

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos