tegas.co., KENDARI, SULTRA – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari mencanangkan daerah tertib ukur, Selasa 9 April 2019. Pemantauan dan tera ulang timbangan atau alat ukur diharapkan terus menumbuhkan kepercayaan konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan,
Koperasi dan UKM Kota Kendari, Syam Alam, mengatakan pada tahun 2018 baru 6 unit
pasar di Kota Kendari yang sudah menjalani tertib ukur. Empat pasar tradisional itu adalah
Pasar Pedagang Kaki Lima Kendari, Pasar Lapulu, Pasar Anduonohu dan Pasar
Sentral Kendari.
Saat ini, kata Syam, ada dua pasar tradisional lagi yang diusulkan ke
pemerintah pusat yakni Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan predikat
sebagai pasar tertib ukur. Yaitu Pasar Baruga dan Pasar Wua-wua.
“Efek dari penghargaan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen dan
mendapatkan perlindungan serta tidak merasa dirugikan. Kami juga terus memantau
dan melakukan tera ulang terhadap timbangan atau alat ukur yang digunakan
pedagang untuk memastikan akurasinya,” katanya,” kata Syam Alam .
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan menyambut baik adanya rencana pencanangan tersebut. Pemerintah Kota Kendari, kata Nahwa, terus mendorong semua pasar tradisional tertib alat ukur.
“Pemerintah Kota Kendari terus berupaya mewujudkan Kota Kendari menjadi daerah tertib ukur”, imbuhnya.
Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dengan stakeholder yang diwakili oleh beberapa unit usaha serta pemaparan materi daerah tertib ukur oleh Kasubdit Pejabat Evaluasi Jabatan Fungsional Kemetrologian (PEJFK) Regional IV Usman.