Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Hanya Satu Kata: Biadab!

897
×

Hanya Satu Kata: Biadab!

Sebarkan artikel ini
Hanya Satu Kata Biadab!
UMMU ZHAFRAN

Saya suka anak-anak. Mereka itu lezat.”(Albert Fish “Gray Man”)

Kata-kata terakhir itu terlontar sebelum terpidana pelecehan seksual di Amerika  tersebut dieksekusi mati. Terbetik tanya apakah Adrianus Pattian (AP), pelaku pelecehan anak di Kendari juga rasakan hal yang sama? Wallaahua’lam. Yang jelas hanya ada satu kata sebagai deskripsi perbuatannya: Biadab!

Bagaimana tidak, AP tega menyulap masa depan ketujuh bocah tak berdosa dipenuhi bayang gelap. Meski mantan oknum TNI berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polisi namun tetap saja menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarga.  (suara.com, 3/5/2019). Belum terhitung masyarakat sekitar yang tercekam dengan kejadian berantai tersebut. 

Kendari layak berduka. Rentetan peristiwa horor melibatkan sejumlah anak kali ini cukup bikin publik terenyak. Siapa sangka peristiwa yang biasa ditonton sebagai berita di media massa menjelma nyata. Aksi pedofilia memang bukan hal baru tapi bagi masyarakat kota Kendari, tindakan AP sukses bikin kuduk para orang tua bergidik. Meningkatkan kewaspadaan jadi hal mutlak. Namun sebelumnya perlu upaya mengenali lebih jauh akar masalah. Dengannya solusi diharapkan hadir bukan hanya untuk menuntaskan tapi juga mencegah.

Lebih jauh tentang Pedofilia

Pedofilia adalah kelainan psikoseksual, di mana orang dewasa atau remaja memiliki preferensi seksual terhadap anak-anak praremaja.

Maka ketika fantasi atau tindakan seksual melibatkan seorang anak atau lebih, sebagai cara yang lebih disukai untuk mencapai gairah dan kepuasan seksual bagi se seorang, maka orang itu layak dianggap sebagai pedofil. (nationalgeographic.grid.id, 18/3/2017).

Adapun penyebabnya terungkap dari hasil sebuah penelitian yang membuktikan terdapat kelainan struktural pada otak paedofil.

Secara khusus, ada penurunan volume materi otak abu-abu di striatum pusat. Akibatnya, nukleus accumbens, korteks frontal orbital, dan otak kecil semua terpengaruh. Padahal area otak ini memiliki peranan penting dalam memengaruhi perilaku adiktif (kecanduan). (suara.com, 3/5/2019)

Mencermati hal di atas, maka pelaku bisa terkategori pengidap pedofilia. Sebagai akibat dari adiksi terhadap film porno. Seperti yang disinyalir dari Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Kompol dr Mauluddin.

Terdapat fakta yang mendukung pernyataannya antara lain, pelaku sering menonton adegan seksual anak di bawah umur di ponselnya.

“Saya kan sempat interogasi pelaku ini. Nah dia itu, memang sering menonton film porno anak di bawah umur,” kata Mauluddin. (kumparan.com, 2/5/2019).

Nyata, keberadaan film porno yang beredar rawan menimbulkan efek kecanduan.  Selanjutnya berdampak pada kelainan struktur otak pada yang intens menontonnya.  Tak diragukan mesti ada upaya membasmi tuntas dari akar.

Masalahnya apalah daya seorang individu dan masyarakat? Tentu butuh peran negara bertindak dengan kuasa yang dimilikinya.

Terlebih film porno tak hadir sendiri. Majalah, gambar, tulisan bahkan tontonan televisi maupun bioskopk ini sebagian besarnya juga wujud dalam bentuk pornografi dan porno aksi. Harus diakui keseluruhannya semata buah dari sekularis-kapitalisme.  Paham yang meminggirkan agama dari panggung kehidupan. Sebagai gantinya kebebasan dipuja setinggi langit. Termasuk kebebasan berperilaku, suka – suka  semau gue. Tak segan menerjang segala norma agama hingga mengorbankan yang tak berdosa. Demi kesenangan diri dan nafsu sesaat. Lagi, satu kata yang sama merangkum kerusakan akibat sekularisme: Biadab!

Cegah Hadirnya AP yang Lain!

Berbuat salah itu biasa tapi mempertahankan kesalahan tentu sebuah kedunguan.  Jika sekularisme terbukti berkelindan pada bahaya dankerusakan, mengapa tak kembali pada agama? Sudah pasti Islam yang jadi rujukan sebab Islam dien yang paripurna.  Solusi tuntas yang datang dari Sang Pencipta alam semesta, Allah swt.

Islam  menggariskan 3 benteng yang mampu menghadang sekularisme. Ketakwaan individu, masyarakat yang peduli dan aturan yang diterapkan oleh negara.  Individu yang beriman dan suasanasaling mengingatkan di tengah  masyarakatakan meredam aksi jahat pada umat.

Berikutnya syariat yang diformalkan oleh negara niscayadenganmudah  melakukan pengawasan di tengah publik.  Bila perlu memangkas media yang  menyebarkan konten yang berbau pornografi. Di antaranya penayangan film, penerbitan novel dan majalah,  DVD, tayangan televisi, dan internet.  Karena tak jarang gambar dan isinyamengumbar aurat dan kemesuman. Tak aneh bila syahwat mudah terbangkit. Berujung pelampiasan nafsu yangtakkenaltempat.

Padahal tegas Allah nyatakan lewat firman-Nya,

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(TQS Al Isra:32).

Selain itu syariah Islam juga mewajibkan negara untuk memperkuat akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri masyarakat. Negara juga wajib mensosialisasikan nilai-nilai, pemikiran, dan sistem Islam kepada masyarakat.

Jikalau  masih ada yang nekat melakukan kejahatan maupun penyimpangan seksual maka negara akan memberikan sangsi.Pelaksanaannya  dilakukan di depan khalayak ramai.Tujuannya agartak hanya memberi efek jera tapi juga mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Terkait kasus pedofil, bagaimana dengan anak-anak yang menjadi korban?Alih-alih dihukum, dalam pandangan syariah korban tetap mulia dan terhormat. Tanggung jawab negara  melakukan pengobatan, rehabilitasi serta perbaikan fisik dan mentalnya.

Walhasil saatnya kaum muslimin kembali kepada tuntunan Allah berupa syariat Islam secara kaffah.  Segala problemterselesaikan termasuk menghadangmuncul pelaku-pelaku seks menyimpang lainnya.  Wallaahua’lam.

UMMU ZHAFRAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos