Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Balitbang Baubau Kaji Perda Tentang Pajak dan Retribusi

761
×

Balitbang Baubau Kaji Perda Tentang Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Balitbang Baubau Kaji Perda Tentang Pajak dan Retribusi
Suasana rapat yang digelar diaula kantor Wali kota Baubau

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbang) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar akhir Analisa Efektivitas Pelaksanaan Perda Tentang Pajak dan Retribusi bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM UHO), si Aula Rapat Palagimata, Selasa (14/5/19).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tentang Pajak dan Retribusi ada beberapa publik sector yang dimiliki kota Baubau namun belum Optimal pemanfaatannya. Selanjutnya ada beberapa Perda juga yang dimiliki namun belum dapat diterapkan dengan baik dalam pelaksanaannya.

Salah satunya PERDA Nomor 20 Tahun 2012 tentang retribusi dan parkir ditepi jalan umum  dan Retribusi parkir khusus oleh Dinas perhubungan.

Dimana masih banyak retribusi parkir justru dipungut oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan, menarik retribusi kepada masyarakat dan akhirnya tidak memberikan pemasukan untuk daerah.

Plh Kepala Badan Litbang Amrin Taone mengungkapkan, dirinya melihat produk hukum yang ada terutama tentang pajak dan retribusi sesungguhnya belum efektif, sehingga dalam kajian diharapkan menghasilkan rekomendasi sebagai suatu pekerjaan rumah yang akan ditindaklanjuti.

Hasil dari riset tersebut akan diseminasi kepada OPD terkait, dan akan di komunikasikan kepada pimpinan daerah dalam hal ini walikota supaya hasil riset ini bisa menjadi suatu instruksi kepada OPD terkait yang terlibat dalam retribusi dan pajak.

Sehingga target realisasinya dapat didorong lebih tinggi lagi karena ada potensi yang begitu besar dimiliki hanya tidak efektif dalam mengelolanya.

“Semoga dalam waktu dekat hasil riset ini setelah dilakukan pembenahan dan ada beberapa masukkan dari teman-teman akademisi, insyaallah setelah selesai akan kami susun dokumennya dan distribusikan ke kampus – kampus agar dapat ditelaah lebih jauh apalagi yang dapat diperbaiki dari hasil itu,”harap Amrin Taone.

Selanjutnya, kata Amrin Taone, untuk ke depan pihaknya akan membangun komunikasi kolaborasi untuk teman-teman peneliti berbagai Universitas yang telah menjalin kerjasama, seperti Unhas, UHO UMB, Unidayan, STAIN serta beberapa Politeknik untuk dapat berperan aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam riset dan kajian yang hasilnya nanti dapat diterapkan dan menjadi acuan pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.

J S R

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos