Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Juru Pakir Bakar Rumah Pengawasnya, Anak Ikut Terbakar

821
×

Juru Pakir Bakar Rumah Pengawasnya, Anak Ikut Terbakar

Sebarkan artikel ini
Juru Pakir Bakar Rumah Pengawasnya, Anak Ikut Terbakar
Pelaku pembakaran saat digelangdang ke Polsek Baruga

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Tragis, tidak terima teman sesama juru parkir  di pecat (SP3) dari pekerjaanya, seorang pemudda UC (31) yang juga seorang juru parkir di pasar sentral Baruga, tega membakar rumah pengawasnya, Kahar di lorong Tukang Urut, kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak dua kali.

Modus pelaku membakar rumah, karena pelaku sakit hati terhadap pengawasnya yang telah diangkat sebagai karayawan tetap pada perusahaan pengelolaan parkir yang  kemudian melakukan pemecatan terhadap, Lince rekan pelaku yang juga juru parkir.

Akibat dari peristiwa ini, anak korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas karena mengalami luka bakar pada bagian kaki dan tanganya.

Setelah sepekan buron, pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis sore (16/05/2019) di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Baruga.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan jerigen minyak yang diduga digunakan saat membakar rumah korban,”kata AKP. Sry Endang selaku Kapolsek Baruga.

Sementara itu, keterangan pelaku, dirinya nekad membakar rumah pengawasnya karena kesal dan sakit hati terhadap korban yang telah diangkat sebagai pegawai tetap. Padahal mereka sama – sama lama bekerja di perusahaan parkir milik Sos tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku  dijerat pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

TM!4

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos