Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukum

Humas Polres Baubau: Dua Oknum Wartawan Buteng Pemeras Kades Masih Terlapor

615
×

Humas Polres Baubau: Dua Oknum Wartawan Buteng Pemeras Kades Masih Terlapor

Sebarkan artikel ini
Humas Polres Baubau: Dua Oknum Wartawan Buteng Pemeras Kades Masih Terlapor
Laporan polisi Kades Lolibu, Sahrul Asmi

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Kasus dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum wartawan berinisial HA dan HS saat ini telah dilimpahkan ke Polres Baubau yang sebelumnya dari Polsek Lakudo, Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman saat press release didampingi Kapolsek Lakudo AKP Halim Kaonga (15/5/19) lalu.

“Dugaan Pemerasan itu berawal dari kedua Terlapor menghubungi kades Lolibu bernama Sahrul Asmi berkaitan dengan data penyalahgunaan dana desa. Keduanya bersepakat melakukan pertemuan pada Senin (13/5/19) lalu,”ungkap Iptu Suleman kepada tegas.co.

Kata Suleman, pengakuan Kades Lolibu, keduanya menawarkan kesepakatan, sehingga Kades Lolibu kembali ke rumahnya untuk mengambil sejumlah uang yang akan diberikan kepada kedua oknum wartawan yang diduga memeras itu.

Kemudian Kades Lolibu bertemu kembali di Lokasi pertigaan jalan menuju Kecamatan Mawasangka Timur untuk memberikan uang yang tengah diambil dari rumahnya itu.

“Keduanya menelpon meminta uang Rp.10 juta, namun Kades hanya memberikan 1 juta rupiah dalam amplop yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti,”ungkap Suleman.

Saat ini kasus sedang ditangani pihak penyidik Polres Baubau. Kata Suleman, Kedua oknum wartawan masih berstatus terlapor.

“Jika terbukti memeras, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,”papar Suleman.

Kasus yang cukup menyita perhatian publik ini membuat seorang Wartawan senior, Bardin memberikan pesan moral kepada wartawan yang lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

”Dulu ada pesan dari Pak Tarman Azzam yang sempat saya ingat. Jadilah wartawan yang Jika diberi uang, pemberi uang itu karena merasa bangga menikmati hasil karya jurnalis kita, bukan karena dia memiliki kesalahan. Bukan memberi karena tertekan akibat hasil karya kita. Dan jika itu terjadi, kata dia berarti wartawannya yang terlalu bangga karena berstatus sebagai wartawan,”kenangnya.

Profesi yang mulia lanjut Bardin, seharusnya dijaga agar kehormatan dari kebebasan dan kebenaran pers dapat membuat publik kagum dengan nama wartawan melalui karya yang dihasilkan.

Sementara itu, dalam video yang beredar, salah seorang terlapor dugaan pemerasan kades akan menempuh jalur hukum, melaporkan media memberitakan tanpa klarifikasi. Laporan itu rencanakanya akan dilayangkan ke Dewan Pers.

Tonton videonya disini

J S R

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos