Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

ASN Pemprov Sultra Tambah Libur, Sanksi Menanti

743
×

ASN Pemprov Sultra Tambah Libur, Sanksi Menanti

Sebarkan artikel ini
ASN Pemprov Sultra Tambah Libur, Sanksi Menanti
Wakil Gubernur Sultra, Dr. H. Lukman Abunawas bersama jounalis


Wakil Gubernur Sultra, Dr. H. Lukman Abunawas mengimbau Aparatur Negeri Sipil (ASN) agar tidak menambah jadwal  libur yang telah ditetepkan oleh Pemerintah.

“Kepada semua pegawai pegawai ASN agar tidak menambah libur, tanggal 10 Juni 2019 semua harus sudah masuk, hadir  berkantor sebagaimana mestinya, jangan lagi menambah libur,”tekannya.

Menurut mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, jika sanksi  menggunakan Kendararaan Dinas (Randis) saat mudik lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah tahun 2019 masehi hanya teguran hingga penundaan kenaikan pangkat, tetapi menambah libur juga dikenakkan sanksi yang lebih berat.

“Nambah libur lebih berat  lagi, dipotong TPPnya, kemudian sangsi penunduaan kenaikan pangkat, dan penundaan kenaikan gaji berkala,”tandasnya.

D E K

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos