Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerahHukum

Pelaku Panganiayaan di Butur Ditangkap

979
×

Pelaku Panganiayaan di Butur Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku Panganiayaan di Butur Ditangkap
Pelaku penganiaayaa saat diringkus polisi

Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AF alias LE, yang beralamat di Kecamatan Bonegunu , Kabupaten Buton Utara, ditangkap oleh jajaran personil Polsek Bonegunu, Kamis (6/6/2019).

Berdasarkan keterangan saksi mata  yang berada di tempat kejadian, tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh terduga AF.

Dimana pada saat itu korban bernama Ardi yang berprofesi sebagai honorer sementara duduk bersama saksi mata (Salwan dan Darwis), lalu tiba-tiba AF datang langsung memukuli dan membanting Ardin, yang mengakibatkan bibir bagian bawah dan kepala bagian belakang mengalami luka dan rasa sakit.

AF sempat mencabut parang dan mengayunkan kepada Ardin namun saat itu sempat menghindar dan lari untuk menyelamatkan diri.

“Ardin langsung lari menuju Polsek, hendak melaporkan kejadian yang dialaminya,”ungkap salah seorang saksi.

Kapolsek Bonegunu, IPDA Sunarton saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, laporan korban bernama Ardin Nomor : LP/ 13/ V /2019/SULTRA/RES MUNA/ SEK Bonegunu, tanggal 31 Mei 2019 telah ditindak lanjuti.

“Berdasarkan hasil pemeriksan terhadap saksi mata, kami melakukan penangkapan terhadap terduga penganiayaan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,”kata Sunarton.

S Y P

Terima kasih