Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Terusik Kenyamanan Buton

869
×

Terusik Kenyamanan Buton

Sebarkan artikel ini
Terusik Kenyamanan Buton
Salah satu rumah milik warga di bakar

Kita percaya bahwa Kepolisian akan dengan cepat menyelesaikan masalah yang mengusik kenyamanan masyarakat Buton apapun penyebabnya,  sepanjang semua pihak menggunakan nurani dan cinta sesama manusia.

Aparat pemerintah, tokoh masyarakat serta pemuka agama sebagai panutan adalah  perekat di tengah masyarakat, sehingga setiap masalah dapat dengan mudah diatasi apabila daerah itu masih memiliki tatanan dan ikatan bathin yang baik.

Ikatan bathin itulah yang mungkin menipis saat ini di masyarakat kita sehingga mudah tersulut emosi akibat hal-hal kecil, apalagi digerakkan oleh tokoh-tokoh yang suka membelokkan permasalahan memudahkan tersulutnya amarah, walaupun kadang-kadang tidak tahu yang di-amarahinya seperti unjuk rasa yang berlebihan.

Apapun pemicu kejadian di dua desa di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara tersebut, tidak mengurangi hikmat dan kenyamanan Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah tahun ini, walaupun masalah itu tidak bisa dianggap sepele.

Hukum harus ditegakkan seefektif dan seadil mungkin, siapa berbuat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan semua luka-luka harus sesegera mungkin dipulihkan.

Namun yang penting mencari akar persoalan, terbakar 87 rumah, mengungsi sampai 700-an orang, tak terkira kerugian materil dan imateril dan  masyarakat akan memulai kehidupan dari nol.

Bercermin dari kejadian di daerah lain, kasus Buton harus ditangani dan menyeluruh, agar bibit-bibit dan pemicu keributan dapat diantisipasi syukur-syukur dapat dihilangkan sama sekali.

Mengherankan sebenarnya, kalau sampai 82 orang harus diperiksa Kepolisian dan harus diangkut dari Buton ke Polda Kendari. Menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian Daerah Sultra, mudah-mudahan dapat mengurai isu pemicu, penganjur, propokator, kordinator lapangan, pelaku utama dan peserta lainnya.

Memang dengan banyaknya partai politik serta berbagai organisasi kemasyarakatan di masyarakat seyogyanya berperan sebagai penyalur dan penampung aspirasi ternyata belum seperti yang diharapkan dan bahkan sebaliknya bisa penyebab polarisasi.

Untuk itu aparat pemerintah harus bekerja keras untuk memelihara dan menjaga keseimbangan di masyarakat terutama peningkatan solidaritas sebagai sesama warga negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila dengan Persatuan Indonesia-nya dan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu yaitu satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yaitu Indonesia.

Untuk itu hendaknya semua pihak mempercayakan penyelesaian dan penanganannya ke pemerintah dan penegak hukum, seingga siapa yang berbuat harus dimintakan pertanggungjawabannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada yang dikecualikan apalagi ditutup-tutupi, sekaligus diminta kesadaran semua pihak untuk mengoreksi diri dengan memperbaiki di masa datang. Sebab sulit untuk mengidentifikasi siapa bertanggungjawab kalau pemicu konflik itu sebagai ketersinggungan kelompok, berbeda dengan meminta pertanggungjawaban pelaku pelanggar hukum.

Baca, https://tegas.co/2019/06/08/buton-kembali-kondusif/

Mengherankan kalau masih ada “pergerakan massa” seperti di Buton, kalau sampai 82 orang terduga pelaku, berarti ada sesuatu yang tidak beres. Biasanya antar desa bisa ribut hanya karena masalah Adat seperti tanah atau perbatasan wilayah serta masalah Adat lainnya.

Di era demokrasi saat ini semua persoalan ada jalur penyelesaiannya, sehingga agak sulit diterima akal sampai terjadi “penyerangan” di siang hari, yang artinya bukan hanya masalah anak muda atau suara bising knalpot semata.

Kita menyambut upaya Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang dengan cepat memulihkan kehidupan masyarakat yang terkena musibah, kita juga berharap provinsi yang memiliki perusahaan tambang yang banyak itu dapat dengan mudah membantu masyarakat.

Namun yang lebih penting adalah menuntaskan masalah di tengah masyarakat tanpa dipolitisasi, sehingga tercapai perdamaian yang mendasar dan hakiki, luka-luka tidak sempat jadi bisul di kemudian hari.

Sekaligus Pemerintah mungkin secara nasional perlu meningkatkan kewibawaan dan supremasi Aparat Pemerintah dan Penegak Hukum periode 2019-2024 ini, sebab era sebelumnya seolah aparat dapat didikte oleh kelompok atau pihak tertentu. Kadangkala tugas dan tanggungjawab pemerintah dan aparat penegak hukum dilaksanakan organisasi atau kelompok masyarakat sementara aparat pemerintah hadir sebagai penonton.

Kita berharap kesadaran bersama ke depan akan semakin meningkat, sehingga tidak ada yang lebih tinggi dari hukum atau lebih kuat dari Negara. ***

BACHTIAR SITANGGANG

Penulis adalah wartawan senior dan advokat berdomisili di Jakarta.

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos