Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

DPRD Konsel Siap Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Konsel Tahun 2018

567
×

DPRD Konsel Siap Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Konsel Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Dari kiri Wakil Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin, Bupati H Surunuddin Dangga, Ketua DPRD Irham Kalenggo, Wakil Ketua II Nadira FOTO: HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 dan penyerahan Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Bertempat di ruang paripurna Sekretariat DPRD setempat, Selasa, 11/6/2019.

Paripurna tersebut dihadiri hampir seluruh anggota. Dari 35 orang anggota DPRD Konsel, jumlah yang hadir berjumlah 18 orang. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II, Nadira SH dan dihadiri oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga bersama Wakil Bupati, Dr H Arsalim Arifin, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Konsel.

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diserahkan langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dan diterima Ketua DPRD, Irham Kalenggo. Untuk selanjutnya akan dibahas lebih lanjut.

“Mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD saya Ketua DPRD Konsel menerima Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD dan penjabaran pelaksanaan anggaran belanja daerah tahun 2018.

Sementara itu, usai menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Konsel Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan bahwa, Raperda ini merupakan salah satu Progres Report Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan Undang-Undang serta sebagai perwujudan aspirasi masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, laporan keuangan pemerintah daerah Konsel tahun 2018 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini mengindikasikan bahwa tata kelolah keuangan semakin optimal dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kehandalan penyajian laporan, sistem pengendalian internal pemerintah yang semakin baik serta tingkat kepatuhan yang semakin optimal,” jelas Surunuddin. 

Namun, lanjut Surunuddin, walaupun telah memperoleh opini WTP, tata kelola aset harus terus ditingkatkan, penyajian laporan pertanggungjawaban harus sesuai kenyataan, konsistensi penyampaian laporan keuangan OPD yang tepat waktu, penyajian laporan pendukung yang akurat, menghindari keterlambatan pembayaran pajak serta pengembalian UUDP tepat waktu.

“Oleh karena itu Raperda yang diserahkan hari ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Konsel, untuk memperoleh masukan-masukan dalam rangka perbaikan-perbaikan untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. 

MAHIDIN

Terima kasih