Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahWakatobi

Tunjangan Kesejahteraan ASN di Wakatobi Tunggu Hasil Penilaian Jabatan

758
×

Tunjangan Kesejahteraan ASN di Wakatobi Tunggu Hasil Penilaian Jabatan

Sebarkan artikel ini
Tunjangan Kesejahteraan ASN di Wakatobi Tunggu Hasil Penilaian Jabatan
Bupati Wakatobi Arhawi SE saat memimpin upacara hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2019

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah komit untuk merealisasikan tunjangan kesejahteraan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini merupakan bagian dari kontrak komitmen Pemkab dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, tunjangan kesejahteraan pegawai lingkup telah menjadi konsentrasi pemkab sebagai wujud komitmen bersama kepada ASN dalam bekerja.

“Telah menjadi cita-cita kita bersama bagaimana kita (pemkab) akan memberikan tunjangan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara yang telah menjadi komitmen dengan pihak KPK,” ucapnya saat memimpin apel masuk, Senin (10/06/2019).

Ia menuturkan, selain penilaian jabatan, juga akan disusul dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Kendati hal ini perlu dilakukan untuk mengukur kinerja ASN dimasing-masing kantor/badan.

Lanjutnya, sebagai wujud tersebut pemkab juga telah menganggarkan pada APBD. Dengan demikian, pemkab menyakini setelah hasil penilaian tersebut selesai maka anggaran tunjangan ASN tersebut akan dicairkan.

“Saya sudah terima laporannya, dan finalisasinya kita tunggu hasil penilaian jabatan disusul dengan Anjab dan ABK,” ungkapnya.

RUSDIN

Terima kasih