Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

70 Persen PAD Sultra Disumbangkan ke DKI Jakarta, Makassar dan Bali

1042
×

70 Persen PAD Sultra Disumbangkan ke DKI Jakarta, Makassar dan Bali

Sebarkan artikel ini
70 Persen PAD Sultra Disumbangkan ke DKI Jakarta, Makassar dan Bali
Nursalam Lada

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), Nursalam Lada menyebut 70 persen Pandapatan Asli Daerah (PAD) khususnya sektor pertambangan dan pariwisata disumbangkan ke DKI Jakarta, Bali dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Nursalam, ini akibat sejumlah perusahaan menguras kekayaan alam di Sulawesi Tenggara melalui sektor pertambangan dan pariwisata, namun bayar pajak di daerah domisilinya, seperti DKI Jakarta, Bali dan Makassar.

Sementara bagi hasil pajak dari sektor – sektor ini tidak didapatkan pemerintah Sulawesi Tenggara. Padahal, pembagiannya 70 : 30 persen.

“Perusahaan tambang dan pariwisata yang ada di Sultra, menguras kekayaan alam. Mendapat keuntungan mencapai triliunan, tetapi bayar pajaknya di DKI Jakarta, Bali dan Makassar. Sebab kantor pusatnya dan para pemilik saham domisilinya disana. Sehingga dapat dikatakan, Sulawesi Tenggara menymbangkan PAD ke DKI Jakarta, Makassar dan Bali karena mereka berdomisili di tiga daerah ini,”ungkap Nursalam Lada dengan kesal.

Dikatakan, mesti ada langkah kongkrik dari pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak kehilangan sumber pendapatan yang dapat membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi melalui Kepala Dinas Pertambangan Sultra,  Andi Azis mengatakan, kehendak atasannya itu mengingkan seluruh pemilik perusahaan tambang untuk membuka kantor pusat di daerah ini.

“Jadi pak gubernur sudah mengumpulkan seluruh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar membuka kantor di Sultra. Jika hal ini dilakukan maka seluruh pajak sektor – sektor itu akan masuk ke PAD kita,”katanya.

70 Persen PAD Sultra Disumbangkan ke DKI Jakarta, Makassar dan Bali

Pemilik IUP dan Jumlah Perusahaan Tambang

Sebelumnya diberitakan, Rapat Panitia Khusus (Pansus) ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terungkap, dari 528 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah terbit dan dikantongi oleh perusahaan, rupanya cuma 8 perusahaan yang miliki kuota ekspor dari Kementerian.

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Suwandi, S.S.os didampingi, Ketua Komisi IV, Yaudu Salam Ajo, Anggota komisi III, Sarlinda Mokke dan Alkalim, serta dihadiri perwakilan Dinas Perundistrian dan Perdagangan, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan.

Menurut Yaudu Salam Ajo mengungkapkan, data yang disampaikan pihak Dinas Perdagangan dan Perundistrian Provinsi Sultra, dari 528 IUP cuma 8 perusahaan yang diberikan kuota ekspor dari kementerian.

Baca, https://tegas.co/2018/07/17/pansus-dprd-sultra-ungkap-dari-528-iup-cuma-8-perusahaan-miliki-kuota-ekspor/

Baja juga, https://tegas.co/2019/03/08/kpk-ditantang-usut-penerbitan-iup-di-wawonii-konkep/

Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini, Daftar Kepatuhan Pemegang IUP CNC Mineral Logam dan Batubara hingga 2019 di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 241 setelah diciutkan.

Dari 241 yang CnC, sebanyak 22 perusahaan diduga melakukan penjualan ore nikel selama 2019 tanpa memilik dokumen keterangan verifikasi (SKV) dari Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprovinsi Sulawesi Tenggara.

Baca, https://tegas.co/2019/02/12/nakal-22-perusahaan-tambang-jual-nickel-ore-tanpa-verifikasi/

File PDF Daftar Kepatuhan Pemegang IUP CNC Mineral Logam dan Batubara hingga 2019 di Provinsi Sulawesi Tenggara.

https://tegas.co/wp-content/uploads/Daftar-Kepemilikan-IUP-di-Prov.-Sultra-2-1.pdf

T I M

Terima kasih