Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Lembaga Kerja Sama Tripartit Baubau

951
×

Lembaga Kerja Sama Tripartit Baubau

Sebarkan artikel ini
Lembaga Kerja Sama Tripartit Baubau
Lembaga Kerja Sama Tripartit Baubau

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Baubau menggelar Rapat Keberadaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Rabu (17/7/19) di Aula Palagimata.

Kegiatan tersebut dalam rangka mengurangi masalah kepekerjaan dan menjalankan kesepakatan pengusaha dan pemerintah.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah kota Baubau Dr.Roni Muhtar M,Pd mengatakan, LKS Tripartit sangat stategis sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah – masalah ketenagakerjaan oleh Pemerintah, Organisasi, Pengusaha dan Serikat Pekerja / Serikat Buruh.

Oleh karenanya penguatan LKS Tripartit di daerah harus dimulai dengan penguatan internalnya, dimana pentingnya eksistensi tidak hanya diwujudkan dari LKS Tripartit tetapi juga unsur unsur yang diwakilinya.

Selain itu, lanjut dia, pertu adanya komitmen yang dapat memposisikan LKS Tripartit sebagai lembaga yang strategis untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Dimana Pemerintah sebagai penanggungjawab dapat mengakomodir berbagai masalah yang terjadi hari ini mulai dari banyaknya pendatang dari luar kota untuk mencari pekerjaan dan lapangan pekerjaan yang kurang memadai serta upah gaji yang tinggi dan ada yang sebaliknya,”papar Roni.

Dikatakannya, Pemerintah mendukung dan akan mengupayakan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang mampu menciptakan pekerja Kualified/ Kompetensi serta mampu membantu pengembangan Usaha.

Untuk itulah lanjutnya, rapat koordinasi seperti saat ini dilaksanakan dengan harapan dapat memberikan solusi maupun rekomendasi guna menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan dinamis diantara para pekerja maupun dengan pengusaha itu sendiri, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produksi kerja.

Diharapkan pihak Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja dapat saling besinergi seperti pekerja harus menanamkan sikap mental yang dilandasi kemitraan, sedangkan para pengusaha diharapkan harus menjamin hak – hak pekerja / buruh serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun.

“Untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja / buruh. Sementara dari Pemerintah Kota Baubau akan mengawasi dan melaksanakan berbagai kebijakan pada bidang ketenagakerjaan itu sendiri. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi dalam membangun hubungan serasi dan harmonis dan bersinergi antara pekerja dan pengusaha maupun sebaliknya,”haturnya.

Pada dasarnya, lanjutnya, rapat Lembaga Kerja Sama Tripartit ini sebagai lembaga konsultasi tiga unsur, yaitu Pemerintah, Organisasi Pengusaha dan Sedkot Pekerja / Serikat Buruh.

Ketiga lembaga ini dapat duduk bersama untuk mencai solusi atau bermusyawarah untuk dapat menyelesaikan persoalan yang timbul dibidang Ketenagakerjaan. 

Rapat LKS Tripartit turut dihadiri Kasat Sabhara Polres Baubau AKP Safaruddin S.ip, Ketua APINDO Kota Baubau Ny. Femiyanti Darma K.Amd. PAR bersama 28 Perwakilan Pengusaha Se-Kota Baubau.

J S R

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos