Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahWakatobi

420 KK Terima BSPS, Arhawi: Jangan Coba-coba Satker Masuk Lewati Saya

940
×

420 KK Terima BSPS, Arhawi: Jangan Coba-coba Satker Masuk Lewati Saya

Sebarkan artikel ini
420 KK Terima BSPS, Arhawi: Jangan Coba-coba Satker Masuk Lewati Saya
Bupati Wakatobi Arhawi saat menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan swadaya (BSPS) secara simbolis kepada warga, Kamis (15/08/2019). (Ist)

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan bantuan sebanyak 420 unit rumah dari Kementrian PU dan Perumahan Rakyat, melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hadirnya bantuan yang dikenal dengan bantuan bedah rumah itu merupakan upaya Pemkab. Bahkan tidak semua daerah di Sultra mendapatkan jatah bantuan itu. Bahkan Wakatobi telah berulang memperoleh bantuan serupa sejak kurun waktu 2013 silam.

Dalam sambutannya, Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, pemkab miliki andil dalam mensukseskan pembangunan pro rakyat itu. Dimana pemkab memiliki harapan untuk warganya agar memiliki rumah layak huni.

“Saya hadir bertatap muka dengan masyarakat, mengingat tahun lalu hingga kini ada orang tertentu yang sengaja plesetkan bahwa BSPS ini tidak ada peran Pemkab. Kehadiran saya sekaligus membuka acara agar masyarakat tahu bahwa program ini tidak lahir begitu saja,” ungkapnya saat memberi sambutan di Aula pesanggerahan budaya, Kamis(15/8/2019).

Ia menegaskan, program BSPS untuk warga kurang mampu diharapkan akan menuai hasil. Kendati Ia mengingatkan kepada satuan kerja (Satker) Dinas PU Propinsi serta Satuan Non Vertikal Tertentu dan Kepala Desa agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut.

Lanjutnya, tahun sebelumnya, bantuan itu memiliki catatan khusus terutama realisasi program termasuk menjadi bahan kampanye hitam pihak tertentu hingga menggiring opini didaerah. “Pemkab bukan tidur-tidur atau berkeliaran.

Saya pahami menjadi Bupati didukung masyarakat maka saya tunaikan tanggung jawab saya.

Tahun lalu, ketika ada program Pusat ke Propinsi masuk ke daerah. Sehingga jangan coba-coba satker masuk melewati saya,” tandasnya.

Kepala Desa, sambungnya, memiliki catatan satu persatu yang memberikan pengharapan demi suksesnya penyelenggaran bantuan itu dimasyarakat tapi fakta tak sesuai kenyataan. Sehingga penting bagi Kepala Desa serta Lurah yang mendapat jatah bedah rumah untuk warganya dapat bertanggung jawab terhadap penyelenggaran bantuan tersebut.

“Ada catatan Kepala Desa yang telah memberikan energi dan hasilnya nihil. Saya ingatkan agar diketahui bergantinya kadis karena kesalahan fatal sehingga saya harus get out,” ucapnya.

Sementara itu, Kapala SNVT, Eka Rahendra merinci jumlah penerima BSPS se-Sultra sebesar 5.489 unit rumah dan Wakatobi mendapat jatah 420 unit tersebar di tiga Kecamatan serta 15 Desa dan kelurahan.

MBR selaku penerima akan diberikan dana Rp.17,5 juta terbagi atas dua penganggaran. Anggaran Rp.15 juta untuk bahan bangunan dan Rp.2,5 juta menjadi upah kerja dengan Bank Sultra selaku penyalur bantuan.

RUSDIN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos