Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaJakarta

Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan Resmi Ditetapkan Sebagai Anggota DPD RI Dapil Sultra

1257
×

Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan Resmi Ditetapkan Sebagai Anggota DPD RI Dapil Sultra

Sebarkan artikel ini
Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan Resmi Ditetapkan Sebagai Anggota DPD RI Dapil Sultra
Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja mengadakan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD RI hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Ada 4 nama anggota DPD RI terpilih Dapil Sultra periode 2019-2024, yang dibacakan satu persatu oleh KPU. Pertama, Andi Nirwana yang merupakan istri Bupati Bombana dengan perolehan suara 130.124.

Disusul Amirul Tamim, yang merupakan Mantan Wali Kota Bau-bau, dengan perolehan suara 73.399.

Kemudian, posisi ketiga direbut srikandi muda asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan dengan mengantongi suara sebanyak 62.051 suara. Dari 4 anggota DPD RI Dapil Sultra yang lolos, Wa Ode Rabia merupakan anggota DPD yang paling muda.

Posisi terakhir dr Dewa Putu Ardika Saputra dengan memperoleh 52.480 suara.

Dari 4 anggota DPD RI yang lolos ke senayan semua merupakan wajah baru yang mampu mengalahkan petahana.

Untuk diketahui, dalam rapat pleno terbuka tersebut telah diputusakan sebanyak 136 anggota DPD RI dari 34 Provinsi Se-Indonesia.

“Demikian calon anggota DPD kita sahkan,” Ucap Ketua KPU RI, Arief Budiman.

Secara terpisah, Wa Ode Rabia mengatakan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah mempercayainya untuk menjadi jembatan aspirasi daerah dan pusat.

“Semoga dalam lima tahun kedepan saya dapat bekerja maksimal, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saya sebagai anggota DPD RI. Sehingga, apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat sultra dapat terwujud”. Ucap srikandi muda yang akrab disapa Rabia, saat dihubungi awak media, Sabtu, (31/8/2019).

Rabia menambahkan, tentunya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat nantinya tidak ada yang mudah. Namun, apabila dilakukan dengan niat ikhlas, semangat yang tinggi dan kerjasama yang baik, pasti bisa.

“Intinya harus ikhlas, dan pandai-pandai mencari celah biar mudah. Kemudian, diperlukannya kerjasama dengan pihak terkait baik itu Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov), lembaga terkait dan juga masyarakat,” ujarnya.

TIM

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos