Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Pindah Ibu Kota, BPJS ikut Melambung

621
×

Pindah Ibu Kota, BPJS ikut Melambung

Sebarkan artikel ini
Pindah Ibu Kota, BPJS ikut Melambung
Irayanti.

BPJS beroperasi sejak awal tahun 2014 hingga awal Oktober 2018. Badan ini mampu menarik hingga jutaan lebih peserta. Ada pujian atas sistem layanan kesehatan ini. Sayangnya, tidak sedikit yang mengeluh bahkan mengecamnya.

Langkah pemerintah yang berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat disesalkan. Anehnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan menyusahkan masyarakat miskin. Justru pemerintah selalu berupaya membantu masyarakat kelompok kecil.

Benarkah, ungkapan dari si ibu manis Menteri Keuangan ini atau sekedar basa-basi?

Rekam Jejak BPJS

BPJS telah melewati perjalanannya. Sejak berdirinya pada 2014 lalu, BPJS terus mengalami defisit. Dan pemerintah akan memberikan suntikan anggaran.

Dikutip dari cnbc.Indonesia, Sri Mulyani sebelumnya mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp 80 ribu naik menjadi Rp160 ribu, kelas II dari Rp 51 ribu  menjadi Rp 110 ribu, kelas III dari Rp 25.500  menjadi Rp 42 ribu.

Saat ini rencana itu pun telah teramini. Ia pun menjelaskan pemerintah menanggung iuran dari sekitar 30% pengguna BPJS agar pelayanan kesehatan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kenaikan BPJS juga untuk menutupi defisit.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti alasan pemerintah yang menyebut rencana kenaikan itu untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang sudah diperkirakan sebesar Rp. 28,5 triliun. Menurutnya menaikkan iuran BPJS Kesehatan akan menjadi kebijakan yang tidak adil. Sebab akar masalah sesungguhnya ada pada pengelolaan BPJS yang amburadul, bukan pada kecilnya iuran yang dikutip dari masyarakat.

Mardani meragukan kebijakan menaikkan iuran BPJS dapat mengatasi defisit. Dengan tingginya besaran iuran, bisa jadi penerimaan BPJS justru menurun, karena masyarakat semakin berat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Selama berjalan BPJS ini banyak menimbulkan masalah. Orang-orang yang telah membayar BPJS yang katanya akan dilayani dengan pelayanan kesehatan yang baik, faktanya hanya menyisakan luka dan sedih pada masyarakat kecil. Bahkan beberapa Rumah Sakit (RS)  sempat mengundurkan diri untuk tidak ikut serta bermitra dengan BPJS.

Seolah mencederai jiwa kemanusiaan pemakai jas putih dalam menolong pasien yang membutuhkan jasa mereka. Rekam jejak BPJS hingga kini sangat bermasalah bahkan rusak.

Akar Masalah BPJS

Melambungnya premi BPJS dan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia memiliki keterkaitan yang menyakitkan hati rakyat. Bagaimana tidak, pemindahan ibukota negara dengan biaya yang sangat besar di sisi lain menaikkan iuran BPJS membuat kita bertanya-tanya.

Uang sebegitu banyaknya mengapa tidak dialihkan untuk membiayai masyarakat kecil yang butuh pelayanan kesehatan, sehingga tidak terjadi lagi di Rumah sakit, pasien terlambat ditangani karena rumitnya administrasi dan embel-embel BPJS. Terlebih fakta dan realita yang terjadi pemindahan ibukota dilakukan dengan menyewa tanah bahkan berutang dengan membebankan utang kepada APBN.

Seperti kita ketahui, BPJS sejak awal telah bermasalah. Realitasnya pun tidak mampu mensejahterakan masyarakat untuk merasakan layanan kesehatan yang memadai.  Jika sebelumnya dikatakan oleh DPP PKS Mardani Ali Sera akarnya adalah pengelolaan BPJS itu sendiri yang amburadul, maka sesungguhnya itu bukanlah akar masalahnya tetapi cabang dari rusaknya akar.

Ketika sebuah akar rusak maka cabang yang lain maupun batangnya tidak mampu tumbuh dengan baik. Apatah lagi menghasilkan bunga atau buah yang nampak di pelupuk mata. Seperti itu pula, masalah dari BPJS ini. Akarnya adalah sistem atau aturan yang digunakan  adalah sistem yang rusak.

Apalagi kalau bukan sistem kapitalisme, suatu sistem yang memiliki paham menjadikan capital (modal) atau uang sebagai tujuannya. Kita lihat saja BPJS yang diagungkan bisa membuat masyarakat merasakan pelayanan yang baik hanya menguras harta rakyat. Harta yang harus disimpan dikumpulkan untuk membayar premi disuatu badan yang konon ketika sakit bisa lebih mudah dalam membayar dan terlayani, namun faktanya berbanding terbalik.

BPJS ini ruhnya yaitu dengan pengalihan tanggungjawab dari pundak negara ke pundak seluruh rakyat. Rakyat diwajibkan untuk saling membiayai pelayanan kesehatan  di antara mereka melalui sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan prinsip asuransi sosial.

Dari BPJS seharusnya membuat kita melek bahwasanya pengaturan urusan rakyat di rezim sekuler neolib hanya berkhidmat pada kapitalis dan tak akan mungkin untuk rakyat. Negara di sistem neolib adalah pedagang produk dan jasa layanan untuk publik. Faktanya, baru-baru ini mobil kepresidenan dibeli dengan harga fantastis.

Hal ini membuktikan rezim dan sistem sekarang sangat tidak serius mengurus rakyat. Logikanya, uang untuk membeli mobil itu seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat salah satunya membiayai pelayanan kesehatan agat tidak perlu ada BPJS-BPJSan. Bukankah slogannya dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat. Alhasil, kita butuh solusi untuk mengatasi masalah di atas.

Potret Pengaturan dan Pelayanan Kesehatan dalam Islam

Kebutuhan atas pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi kewajiban negara. Kemaslahatan dan fasilitas public (al mashalih wa al marafiq) wajib disediakan oleh negara secara cuma-cuma sebagai bagian dari pengurusan negara atas rakyatnya bukan malah berlepas tangan seperti sistem sekarang.

Hal Ini sesuai dengan sabda Rosulullah Shalallahu “Alaihi Wassalam:

“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus (HR.Al- Bukhari).

Jaminan Kesehatan dalam Islam itu memiliki empat sifat. Pertama, universal dalam arti tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya alias gratis tidak mehong karena rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Ketiga, seluruh rakyat bisa mengaksesnya dengan mudah. Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan dibatasi. 

Untuk pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Diantaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, tambang, minyak, gas dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanimah, fa’i, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya.

Kesemuanya adalah pos kekayaan milik rakyat yang wajib dikelola negara yang digunakan untuk pelayanan kesejahteraan rakyat, bukan dikuasai negara dan menjadi milik swasta. Semua pendapatan itu lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat secara berkualitas.

Semua itu tidak akan tercapai jika tidak mengganti akar yang rusak dengan akar yang baik. Solusinya hanyalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

IRAYANTI

error: Jangan copy kerjamu bos