Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKolakaSultra

Bejat, Seorang Ayah di Kolaka Tega Setubuhi Anak Kandungnya

1145
×

Bejat, Seorang Ayah di Kolaka Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Bejat, Seorang Ayah di Kolaka Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Ilustrasi.

Seorang ayah di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur, sebut saja Mawar (7).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (15/10/2019). Pada Hari ini juga tersangka langsung diamankan Polres Kolaka untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wigunamengungkapkan, saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tega memperkosa anak kandungnya sendiri di bawah pengaruh alkohol.

Tersangka menjalankan aksi bejatnya, saat istrinya sedang tak berada di rumah karena sedang sedang pulang kampung ke Kolaka Utara (Kolut).

“Saat itu pelaku yang hendak mencuci motor, sempat menyuruh korban untuk tidur di kamar. Usai mencuci motor, pelaku langsung masuk kamar dan memperkosa anak kandungnya sendiri yang sedang tidur. Pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami pendarahan hebat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Penyamin Guluh Kabupaten Kolaka, untuk mendapatkan perawatan.

Gede mengatakan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

ASDAR LANTORO