Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawePilkada Serentak

RAG Bakal Kembali Tarung di Pilbup Konsel

943
×

RAG Bakal Kembali Tarung di Pilbup Konsel

Sebarkan artikel ini


Asmad Polingay (kanan) selaku tim, Rusmin Abdul Gani (RAG) saat mendaftar sebagai calon bupati Konsel di Partai NasDem yang diterima oleh sekretaris Partai NasDem Konsel, Tukiran (kiri) foto: tim tegas.co

Rusmin Abdul Gani (RAG) melalui tim suksesnya, Asmad Polingay melakukan pendaftaran bakal calon (balon) bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2026 pada Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Konsel. Kamis, 17/10/2019.

Ditemui usai mendaftar di Sekretariat pendaftaran Partai NasDem Konsel di Ranomeeto, Asmad Polingay mengatakan, mendaftarnya RAG di Partai NasDem adalah menyahuti aspirasi masyarakat Konawe Selatan, karena itu dirinya telah diperintahkan untuk mendaftarkannya sebagai calon bupati Konsel periode 2021-2026.

“Saya ditugaskan Pak Rusmin Abdul Gani (RAG) untuk mendaftar di Partai NasDem Konsel. Selanjutnya disejumlah partai lainnya, seperti di Partai Gerindra, Demokrat,” ujar Asmad Polingay.

Menurutnya, berkas pendaftaran tersebut selanjutnya akan segera dilengkapi sesuai dengan syarat-syarat yang diajukan oleh partai untuk selanjutnya diserahkan kembali, dengan harapan partai tersebut memberinya restu untuk maju sebagai calon bupati Konsel.

“Bukan terlambat, tetapi pak RAG sudah mempertimbangkan secara matang untuk maju kembali dan memenangkan Pilkada Konsel tahun 2020 mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris DPD Partai NasDem Konsel, Tukiran membenarkan bila Rusmin Abdul Gani telah mendaftarkan diri melalui timnya sebagai calon bupati Konsel.

“Setelah Magrib tadi ini, tim RAG yang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon dan telah disampaikan semua tahapannya termasuk batas akhir penyerahan kembali berkas di Partai NasDem,” terangnya.

Ditambahkan, dari sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Partai NasDem sudah ada yang mengembalikan berkas, yakni sang petahana, H Surunuddin Dangga melalui perwakilannya, Adi Jaya Putra.

“Batas akhir penyerahan berkas di Partai NasDem oleh bakal calon yakni pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang. Setelah itu pimpinan DPD Partai NasDem Konsel akan menyampaikan di DPD I dan selanjutnya di serahkan ke DPP di Jakarta,” tandasnya.

TIM

error: Jangan copy kerjamu bos