Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

KPU Selayar Ingatkan Penyelenggara Badan Ad Hoc

655
×

KPU Selayar Ingatkan Penyelenggara Badan Ad Hoc

Sebarkan artikel ini
KPU Selayar Ingatkan Penyelenggara Badan Ad Hoc
KPU Kepulauan Selayar.

KPU Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan penyelenggara badan ad hoc untuk tidak main-main dalam melaksanakan tugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Kami tidak akan mentolerir dalam bentuk kebijakan apapun kepada badan ad hoc yang dinilai melakukan tindak pelanggaran kode etik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” tegas Koordinator Divisi Tekhnis KPU Selayar, Andi Dewantara SH, Sabtu (2/10/2019).

Dikatakan, pihaknya telah menyiapkan setidaknya tiga jenis sanksi bagi petugas panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dinilai tidak netral atau menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Yakni sanksi teguran peringatan secara tertulis.

 Jika sanksi tersebut tidak indahkan maka pihaknya tidak akan sungkan-sungkan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian.

Andi menyebut, dugaan tindak pelanggaran kode etik yang dilakukan badan ad hoc pilkada akan diakumulasikan dalam bentuk daftar inventaris masalah (DIM) penanganan dugaan pelanggaran.

“Ini bukan sekedar ancaman, karena sanksi pemberhentian sudah pernah kami jatuhkan kepada salah seorang oknum petugas pemungutan suara pada penyelenggaraan pemilihan legislatif lalu,” tuntasnya.

FADLY SYARIF

error: Jangan copy kerjamu bos