Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerah

Rapat LHKPN Digelar

879
×

Rapat LHKPN Digelar

Sebarkan artikel ini
Rapat LHKPN Digelar

Pemerintah Daerah Buton Utara, mengelar Rapat Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara(LHKPN) di aula Setda, Kecamatan Kulisusu. Senin (3/2/2020). Bupati Buton Utara, Abu Hasan, memimpin rapat yang digelar.

Dalam rapat LHKPN, Abu Hasan mengatakan penyelenggara negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, yudikatif dan pejabat yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan penyelenggaraan negara, memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya secara periodik selama masa menjabat.
“Jadi ini diwajibkan,”ungkapnya.

Kewajiban penyampaian LHKPN sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Hadir dirapat itu, Sekertaris Daerah Muh. Yasin, Inspektur Inspektorat Yuswan Farmanta, Pejabat Eselon III Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Buton Utara.

S Y P

error: Jangan copy kerjamu bos