Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahKolaka Utara

Ruksamin Minta Sinkronkan Pembangunan Dengan Daerah

887
×

Ruksamin Minta Sinkronkan Pembangunan Dengan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ruksamin Minta Sinkronkan Pembangunan Dengan Daerah
Bupati Konawe Utara Dr. H. Ruksamin saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan di kecamatan Wiwiwrano. (FOTO : AJHIS)

Bupati Konawe Utara (Konut) Dr. H Ruksamin secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Wiwirano dan Landawe yang di laksanakan di masing-masing Aula Kecamatan Senin (10/02/2020).

Musrenbang yang bertajuk “Memacu Perwujudan Konawe Utara Sehatera Dan berdaya Saing” tersebut Bupati Konut Ruksamin menyampaikan, agar setiap Kepala Desa untuk menyesuaikan program pembangunan dengan Pemerintah Pusat Provinsi hingga ke Daerah. Tentunya dengan melakukan musyawarah mengenai program pembangunan kepada masyarakat didesa masing masing.

“Saya meminta kepada Kepala Desa, dalam menyusun program pembangunan agar disingkronkan kembali program pembangunannya dengan pemerintah pusat, Provinsi hingga ke Daera.,”ujarnya saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan Musrenbang di Aula kecamatan Wiwirano.

Dikatakan, Musrenbang bertujuan untuk menyusun program pembangunan yang skala prioritas di Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Wiwirano dan Landawe.

Ruksamin Minta Sinkronkan Pembangunan Dengan Daerah
Bupati Konut Dr. H. Ruksamin (tengah) saat menghadiri pembukaan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kecamatan Wiwirano. (FOTO :AJHIS)

“Silahkan merumuskan program pembangunan yang skala prioritas, termasuk untuk mengutamakan masukan masyarakat dalam musyawarah yang telah dilaksanakan, untuk selanjutnya dimasukkan dalam RKPD di bappeda Konawe Utara,”katanya.

Untuk diketahui Musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan Wiwirano dan Landawe juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Konut bersama Anggota, para Asisten, staf ahli Sekretariat Bupati Konut, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konut.

AJHIS

error: Jangan copy kerjamu bos