Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Perjalanan Dinas Komisi III DPRD Sultra Minta Kontribusi di Perusahaan Tambang

1514
×

Perjalanan Dinas Komisi III DPRD Sultra Minta Kontribusi di Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini
Perjalanan Dinas Komisi III DPRD Sultra Minta Kontribusi di Perusahaan Tambang
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman alias Imeng FOTO: ARSIP

TEGAS.CO., KENDARI – Meski menakutkan adanya wabah virus corona atau Covid-19 di daerah ini, komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap melakukan perjalanan dinas di sejumlah kabupaten.

Perjalanan dinas ini dilakukan guna memantau sejumlah Rumah Sakit (RS) serta meminta kontribusi kepada perusahaan tambang untuk berpartisipasi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang didistribusikan ke masing – masing RS yang di setiap kabupaten atau kepada warga yang membutuhkan..

Dikonfirmasi, salah seorang anggota komisi III DPRD Sultra, Sudirman membenarkan adanya perjalanan dinas di sejumlah kabupaten.

Kata dia, perjalanan ini memantau dan memastikan kesediaan setiap RS dalam penanganan pasien terjangkit virus corona (Covid19) yang akhir-akhir ini melanda Sultra.

“Situasi ini juga kita mendatangi dan menyurati perusahaan tambang untuk berpartisipasi dalam pengadaan APD. Alhamdulillah, salah satu perusahaan pertambangan sudah menyumbang 2500 masker (50 dos) yang di serahkan ke pihak DPRD Sultra,” ungkap Imeng sapaan Sudirman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kontribusi perusahaan tambang ini merupakan kewajiban, karena dalam ketentuan Undang-undang diketahui ada Corporate Social Responsibility (CSR) yang penyalurannya kepada masyarakat.

Namun demikian, imbauan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra untuk melakukan karantina diri selama 14 hari yang diteken langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dilanggarnya. Surat DPRD Sultra ber Nomor 160/239 tertanggal 16 Maret 2020.

Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah juga mengimbau agar tetap berada di rumah, dan menerapkan social distancing (Pembatasan sosial) atau physical distancing (Jaga jarak fisik).

Imeng mengungkapkan pada 2020 ini, jumlah perusahaan tambang yang beroperasi sebanyak 20 perusahaan. Dirinya berharap jumlah perusahaan ini seluruhnya memberikan kontribusi.

Menurut Imeng, perjalanan yang dilakukan komisi III DPRD Sultra berlangsung selama 3 hari.

Namun ia belum mengetahui berapa jumlah anggota komisi III melakukan perjalanan dinas karena terbagi di beberapa kabupaten.

TIM REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos