Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahSultra

Ini Catatan dan Masukan Muh Endang Untuk Gubernur Sultra

1319
×

Ini Catatan dan Masukan Muh Endang Untuk Gubernur Sultra

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA Saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu. (FOTO : DOK(

KENDARI, TEGAS. CO – Mencermati perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta kepada Gubernur untuk meningkatkan etos dalam mengkonsolidasikan seluruh sumber daya untuk melawan Covid-19.

Berikut catatan Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA kepada Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH :

  1. Pasca rapat Forkompimda Prov. di DPRD Prov. beberapa hari yang lalu disepakati jumlah anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 yaitu sekitar Rp. 500 M bersumber dari APBD Sultra hasil relokasi dan dana taktis/Kasda Provinsi. Dari anggaran tersebut seharusnya segera dialokasikan dalam daftar belanja diantaranya untuk keperluan belanja logistik/beras di Bulog. Sampai hari ini kami di DPRD belum mendapat laporan, apakah Tim GT Prov sudah berkoordinasi dengan Bulog, atau beras sudah dibagi ke masyarakat.
  2. Ada aspirasi tentang perlunya tempat transit dan istrahat bagi tenaga kesehatan yang bekerja di garis depan melawan Covid-19. Mereka sudah hampir sebulan tidak pulang ke rumah karena panggilan tugas kemanusiaan dan menghindari keluarga agar tidak tertular virus Covid-19.
  3. Pelaksanaan rapid test belum terkonsolidasi ke Pemda Kab/Kota. Masing-masing Pemda kab/kota berinisiatif melakukan test sendiri. Bahkan ada Pemda yang belum melakukan rapid test. Pahadal kita tahu, berdasarkan laporan GT Prov, seluruh Kab/Kota di Sultra terdapat warga dengan status ODP.
  4. Penyebaran virus di kota Kendari sudah melalui tansmisi lokal. Sebagai ibukota provinsi, pendekatan dalam menangani covid-19 di Kota Kendari harus lebih maksimal lagi, karena kota Kendari epicentrum pergerakan orang di Sultra. Oleh karenanya, tidak cukup dengan mengandalkan peran dan aksi Walikota, dimana sejauh ini telah menunjukan kinerja terukur dan efektif. Lebih dari itu dibutuhkan intervensi atau bantuan dari Pemerintah Provinsi.
    Terbaru, pemerintah kota Kendari mengeluhkan alkes test Swab tidak bisa digunakan karena harus terlebih dahulu mendapatkan sertifikasi/register dari Kemenkes. Dilansir di beberapa media, proses administrasi sudah berjalan, namun sampai hari ini surat persetujuan dari Kemenkes tak kunjung tiba.
  5. Gubernur Sultra telah mengeluarkan himbauan agar warga Sultra menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Di lapangan, masyarakat mengeluhkan kelangkaan masker, jikapun ditemukan, harganya melambung tinggi. Mestinya, himbauan Gubernur tersebut disertai dengan kebijakan lanjutan yaitu memerintahkan instansi teknis agar menyiapkan masker gratis yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Selain catatan Ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu memberikan masukkan kepada Pemprov Sultra yakni :

  1. Segera mempercepat proses belanja logistik pangan dan didistribusikan kepada warga melalui mekanisme birokrasi yang efisien. Logistik tersebut akan membantu masyarakat kelompok rentan dalam melewati hari-hari selama pandemi. Karena dalam situasi seperti ini warga harus mendapatkan kepastian ketersediaan pangan selama pandemi, sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang melarang warga mencari nafkah di luar rumah. Apabila hal ini terlambat direspons, potensi gejolak sosial ada di depan mata.
  2. Berikan perlindungan maksimal kepada tenaga kesehatan yang saat ini berjuang melawan Covid-29. Sediakan hotel yang layak sebagai tempat transit dan istrahat bagi tenaga kesehatan kita disertai dengan pemenuhan logistik yang cukup, sebagaimana Pemprov di daerah lain telah melakukannya. Selanjutnya gaji, tunjangan, honor, insentif dan bonus dipercepat penyalurannya jangan ditunda. Kita tahu, mereka meninggalkan keluarga demi melindungi kita semua, ini buka pekerjaan mudah. Intinya, selama masa pandemi ini tenaga kesehatan jangan lagi dibebani dengan pikiran/urusan keterbatasan alat perlindungan diri (APD) dan pemenuhan kesejahteran, hal tersebut seharusnya menjadi tugas gubernur. Kami di DPRD berapapun yang diminta, kami setuju dan ketuk palu.
  3. Bapak Gubernur perlu mengkonsolidasikan pelaksanaan rapid test di Kab/Kota. Hasil Rapid test tersebut akan menjadi road map GT Prov. dalam penanggulangan Covid-19 di seluruh Sultra. Dengan demikian, kita berharap GT Prov memiliki skema kebijakan, baik jangka pendek ataupun jangka panjang dalam penanganan covid-19. Basisnya tentu saja perkembangan penanganann covid-19 di kab/kota.
  4. Memfasilitasi Pemda Kab/Kota dalam pengadaan PCR berlisensi. Tim Gubernur harus mempecepat atau memotong rantai birokrasi yang dapat menghambat pengadaan alkes terkait Covid-19. Pemda kab/kota tidak bisa dibiarkan sendiri, misalnya dalam hal berkoordinasi dengan pusat. Itu sebabnya, perlunya Bapak Gubernur memberikan penekanan kepada Sekdaprov untuk mempercepat urusan-urusan di Jakarta dalam rangka melawan pandemi ini.
  5. Gebernur perlu menunjuk instansi teknis atau salah satu BUMD Prov. untuk menyiapkan masker gratis dan massal bagi masyarakat. Percepatan pemenuhan masker adalah upaya jangka pendek dalam mencegah penularan Covid-19. Sesuai saran WHO dan dirujuk oleh pemerintah, bahwa saat ini semua warga negara wajib memakai masker.
  6. Bapak Gubernur perlu memperhatikan kesejahteraan dan logistik GT Prov khususnya yang bekerja di frontliner yaitu di level media center dan Tim Jubir GT Prov. Mereka bekerja 24 jam menganalisa data, memonitor perkembangan dan berkoordinasi dengan pusat serta menyampaikan data statistik terbaru perkembangan ODP, PDP, OTG Covid-19 kepada masyarakat Sultra.

TIM REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos